Viral Karyawati Wajib Nginap di Hotel dan Berhubungan dengan Bos untuk Perpanjang Kontrak Kerja
Karyawati dipaksa untuk menginap di hotel bersama atasannya sebagai syarat perpanjang masa kontrak kerja.
SERAMBINEWS.COM - Karyawati sebuah perusahaan diduga mengalami tindakan asusila yang dilakukan oleh atasannya.
Baru-bari ini viral di media sosial kabar adanya oknum perusahaan yang mensyaratkan karyawati untuk staycation (menginap di hotel) bersama atasan agar kontrak kerja diperpanjang.
Muncul isu adanya tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan atasan terhadap karyawati di sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Karyawati dipaksa untuk menginap di hotel bersama atasannya sebagai syarat perpanjang masa kontrak kerja.
Belum diketahui kebenaran dari isu tersebut karena muncul pertama kali di akun Twitter @miduk17 pada Minggu (30/4/2023).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat, Suparno berharap aparat kepolisian segera mendalami isu tersebut.
Pemkab Bekasi juga diminta untuk mengusut dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan petinggi perusahaan dengan menyalahgunakan kewenangan.
"Kalau memang kejadian ini benar adanya, maka kepada polisi harus tindak tegas sesuai hukum dan aturannya karena ini merupakan pelecehan terhadap kaum buruh perempuan," tegasnya, Rabu (3/5/2023), dikutip dari TribunBekasi.com.
Ia mengaku belum mendengar secara langsung dari korban yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Namun untuk kasus kesewenang-wenangan petinggi perusahaan sudah berulang kali terjadi.
"Khusus kasus diajak ngamar biar diperpanjang kontraknya belum pernah ada aduan itu."
"Tapi kalau atasan berbicara kasar, main pukul, saya pernah ikut menangani," tuturnya.
Suparno meminta para karyawati di wilayah Cikarang yang pernah mengalami kejadian tersebut untuk segera melapor ke Kantor FSPMI Kabupaten Bekasi.
Hal ini dilakukan agar korban mendapat bantuan hukum dan perlindungan saat membuat laporan.
"Kalau ada kejadiannya, silahkan datang ke kantor kami. Pasti saya akan ikut berbicara dan tangani kasusnya."
"Tentu datang dengan membawa bukti yang kuat sehingga bisa diproses ke kepolisian," pungkasnya.
Sebelumnya, akun Twitter @miduk17 mengungkapkan adanya tindak pidana pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Cikarang.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang."
"Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak."
"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulisnya.
Baca juga: 7 Santri di Pidie Jaya Jadi Korban Pelecehan Pimpinan Dayah, Orang Tua Bungkam, Dibongkar Tante JT
PJ Bupati Bekasi Turun Tangan
Menanggapi isu pelecehan seksual, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan berjanji akan mencari bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasan sebuah perusahaan.
"Saya akan menugaskan Disnaker untuk mendalami informasinya," paparnya, Rabu (3/5/2023).
Menurut Dani Ramdan jika isu tersebut benar terjadi, maka pelaku telah melanggar aturan hukum dan norma sosial.
"Saya kira kalau memang ada praktik seperti itu, tentunya sudah melanggar norma moral, hukum dan etika," lanjutnya.
Untuk mendalami kasus ini Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat.
Hal ini dilakukan karena perusahaan di wilayah Cikarang berada di bawah pemantauan Disnakertrans Jawa Barat.
"Kewenangan pengawasan ketenagakerjaan memang saat ini sudah menjadi kewenagan pemerintah provinsi."
"Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jabar, khususnya UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi" pungkasnya.
Baca juga: 3 Kasus Lakalantas dengan 6 Orang Meninggal, Sepanjang Operasi Ketupat Seulawah 2023 di Aceh Timur
Baca juga: Pesta Gol ke Gawang Myanmar, Timnas U22 Indonesia Puncaki Klasemen Grup A Sepak Bola SEA Games 2023
Baca juga: Viral Detik-Detik Sapi Seruduk Pengantin di Pelaminan, Bikin Para Tamu Panik dan Kocar-kacir
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Karyawati Diduga Dipaksa Berhubungan Intim agar Kontrak Kerja Diperpanjang, Korban Diminta Melapor
Irlandia Serukan Pasukan PBB Masuk Gaza untuk Pastikan Bantuan Mencapai Penduduk |
![]() |
---|
Apa Itu Pola Serangan Double-tap yang Dipakai Israel untuk Membantai di Gaza? |
![]() |
---|
Israel Bunuh 5 Jurnalis Al Jazeera dan Lukai 20 Lainnya dalam Serangan Udara |
![]() |
---|
Karhutla Meluas, Bupati Aceh Barat Kirim Tim Reaksi Cepat Bantu Padamkan Api di Aceh Selatan |
![]() |
---|
112 Keuchik di Aceh Utara Akan Berakhir Masa Jabatan Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.