Berita Aceh Utara
112 Keuchik di Aceh Utara Akan Berakhir Masa Jabatan Tahun Ini
Sehingga diperkirakan jumlah gampong yang akan mengadakan pemilihan tahun ini mencapai 272 gampong.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
Sehingga diperkirakan jumlah gampong yang akan mengadakan pemilihan tahun ini mencapai 272 gampong.
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak 112 keuchik (kepala desa) dalam 27 kecamatan di Kabupaten Aceh Utara akan berakhir masa jabatan pada Desember 2025.
Sehingga diperkirakan jumlah gampong yang akan mengadakan pemilihan tahun ini mencapai 272 gampong.
Sebab, sebelumnya sudah 160 gampong yang menunda pemilihan keuchik karena menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara masa jabatan keuchik di Aceh
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPM-PPKB) Aceh Utara, Fuad Mukhtar MSM melalui Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong, Mansur, SH kepada Serambinews.com menyebutkan bahwa sebagian gampong kini sedang melanjutkan tahapan pemilihan yang sempat tertunda.
Sebagian lainnya juga mulai membuka kembali pendaftaran calon keuchik setelah mendapatkan instruksi dari pemerintah kabupaten.
“Pemilihan tidak dilakukan secara serentak, melainkan sesuai kesiapan panitia dan kesanggupan keuangan masing-masing desa,” ujar Mansur.
Baca juga: Tinggalkan Jabatan Kadiskes Aceh, dr Munawar: Saya Ingin Kembangkan Karier
Ia menjelaskan, sebelumnya sudah dilakukan verifikasi berkas calon keuchik yang diajukan panitia.
Dengan begitu, tahapan pemilihan kini bisa berlanjut ke tahap berikutnya.
Dari total 272 gampong yang akan melaksanakan pemilihan, sekitar 160 di antaranya saat ini dijabat oleh penjabat keuchik, karena masa jabatan keuchik definitif telah berakhir.
Selain itu, terdapat pula ratusan keuchik definitif yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun ini.
“Jadi, secara total ada 272 gampong yang akan melakukan pemilihan keuchik tahun ini,” tegas Mansur.
Ia menambahkan, untuk membantu kelancaran pemilihan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga menyiapkan dana talangan yang akan dialokasikan melalui Alokasi Dana Gampong (ADG).(*)
Baca juga: Wabup Pidie Kukuhkan 45 Pejabat Eselon III dan IV, Al Zaizi Pesan Satu Hal
Pansus DPRK Aceh Utara Minta Pemerintah Tunda Proses Perpanjang HGU PTPN Cot Girek, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Latih 49 Bhabinkamtibmas Gunakan Aplikasi Fasih untuk Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Pansus HGU DPRK Aceh Utara Gelar Audiensi dengan Warga Terkait Sengketa Lahan |
![]() |
---|
Dalih Beri Sanksi Gegara VC, Oknum Pimpinan Dayah Panggil Santriwati Saat Dini Hari untuk Dicabuli |
![]() |
---|
Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.