BEREDAR Isi Chat Bos Ajak Staycation Agar Kontrak Diperpanjang, Seorang karyawati Buka Suara

Seorang karyawati akhirnya buka suara mengungkap isi chat bos mengajak staycation sebagai syarat perpanjang kontrak kerja.

Editor: Amirullah
Youtube TvOne
Isi chat bos ke karyawati saat ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak 

Tak mau kehilangan pekerjaannya, AD mencoba menjelaskan alasannya menolak ajakan bos lewat chat WhatsApp.

"Aku mutusin, aku negesin dia lewat pesan WhhatsApp, 'maaf pak saya gak bisa kalau jalan berdua'," katanya.

Isi chat bos ke karyawati saat ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak
Isi chat bos ke karyawati saat ajak staycation sebagai syarat perpanjangan kontrak (Youtube TvOne)

Pernyataan tersebut rupanya langsung membuat bos meradang.

Nomor AD bahkan langsung diblokir.

"Dia langsung marah nomor saya diblokir padahal saya masih kerja di sana," kata AD.

AD mengaku sejak awal bekerja di perusahaan tersebut sudah didekati oleh si bos.

"Iming-imingnya kalau mau diperpanajng harus mau, terus mau diajak jalan. kalau gak mau abis kontrak aja," kata AD.

Kabid Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

"Sebagai langkah awal sudah kordinas dengan pihak terkait, kepolisian, dinas pemberdayaan perempuan," katanya.


Dalam waktu dekat mereka akan mengadakan pertemuan membahas persoalan staycation jadi syarat perpanjang kontrak.

"Nanti kami jadwalkan bertemu secara informal kita rapat bersama supaya penyelesaian ini tidak parsial," kata Nur Hidayat.

Sementara Deputy Bidang Pemberdayaan Perempuan, Exco Pusat Parta Buruh Jumisih mengecam keras masalah ini.

"Sangat disayangkan dalam situasi hubungan kerja terdapat hal-hal yang sangat merugikan perempuan," katanya.

Ia berpendapat syarat staycation untuk perpanjang kontrak tak lepas dari adanya relasi kuasa.

"Relasi kuasa antara mereka yang punya kuasa, dalam hal ini adalah atasan, dan buruh perempuan yang memang butuh pekerjaan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved