Lipsus Pernikahan Dini di Aceh
dr Boyke : Tokoh Agama Diminta Serukan Bahaya Nikah Dini
dr Boyke Dian Nugraha, meminta bantuan tokoh agama untuk menyerukan bahaya pernikahan dini.
“Ayo para artis, para tokoh agama menjelaskan untuk melawan stunting salah satunya adalah kita harus kampanyekan menghindari pernikahan dini ini.” BOYKE DIAN NUGRAHA, Seksolog Indonesia
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tingginya kasus pernikahan dini di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, membuat Seksolog Indonesia, dr Boyke Dian Nugraha, meminta bantuan tokoh agama untuk menyerukan bahaya pernikahan dini.
Di Aceh, kasus pernikahan dini terbilang masih tinggi. Hal itu antara lain dapat dilihat dari banyaknya dispensasi nikah yang diajukan oleh orang tua dari anak menikah di usia muda tersebut karena berbagai hal ke Mahkamah Syar’iyah (MS) kabupaten/kota se-Aceh. Berdasarkan catatan dari MS Aceh, jumlah dispensasi kawin yang diajukan ke lembaga tersebut dalam lima tahun terakhir sebanyak 2.784 perkara.
Menyikapi fenomena itu seperti dimuat dalam liputan eksklusif berjudul ‘2.784 Kasus Nikah Dini Terjadi di Aceh’ pada halaman 1 Serambi Indonesia edisi Jumat (5/5/2023), melalui akun Instagram miliknya, dr Boyke meminta bantuan dari para artis Tanah Air dan tokoh agama untuk menyerukan bahaya pernikahan dini. Salah satu bahaya yang mengintai akibat pernikahan dini, sebut dr Boyke, adalah lahirnya bayi stunting.
Baca juga: 2.784 Kasus Nikah Dini Terjadi di Aceh Selama Lima Tahun Terakhir
Pernikahan dini menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah pernikahan yang dilakukan oleh remaja di bawah usia 19 tahun.
dr Boyke menuturkan berbagai penyebab yang memungkinan terjadinya pernikahan dini. Mulai dari desakan orang tua karena faktor ekonomi, stigma perempuan tidak perlu sekolah tinggi hingga kurangnya pengetahuan mengenai seks.
“Penyebabnya banyak, orang tua buru-buru nikahin biar terbebas secara ekonomi, perempuan enggak usah sekolah tinggi-tinggi asal bisa masak aja oke, kemudian kurangnya pendidikan seks dan kesehatan reproduksi,” jelas dr Boyke Dian Nugraha dalam unggahan akun Instagram @horn.indonesia dan @drboykediannugraha yang dikutip Serambi, Sabtu (6/5/2023).
Baca Juga : Lipsus Pernikahan Dini di Aceh
Lebih lanjut, dr Boyke pun menyinggung mengenai dampak dari pernikahan dini, mulai dari kesulitan saat melahirkan, anak yang stunting sampai penyakit menular seperti HIV bahkan tidak menutup kemungkinan akan adanya kanker mulut rahim bisa mendekati.
“Oleh karena itu ayo kita mencegahnya sama-sama menghindarkan pernikahan dini. Ayo para artis, para tokoh agama menjelaskan untuk melawan stunting salah satunya adalah kita harus kampanyekan menghindari pernikahan dini ini,” tegas dr Boyke menyerukan tentang bahaya dari pernikahan dini.
Sebabkan stunting
Studi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Indonesia menyebutkan, salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia adalah tingginya angka pernikahan dini. Semakin gawat saat pola pikir masyarakat menganggap menganggap pernikahan dini sebagai hal biasa.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase pernikahan dini di Indonesia meningkat dari tahun 2017 yang hanya 14,18 persen menjadi 15,66 persen pada 2018. Ada banyak faktor yang mendasari pernikahan dini, mulai dari adat, ekonomi, hingga kehamilan yang tidak diinginkan.
Fakta lain yang dihadapi Indonesia adalah, sebesar 43,5 persen kasus stunting di Indonesia terjadi pada anak berumur di bawah tiga tahun (batita) dengan usia ibu 14-15 tahun. Sementara 22,4 persen dengan rentang usia 16-17 tahun.
Lantas, apa hubungan stunting dan pernikahan dini? Dikutip dari Kompas.com, saat melakukan pernikahan, perempuan yang masih berusia remaja secara psikologis belumlah matang. Mereka bisa jadi belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan serta pola asuh anak yang baik dan benar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BOYKE-DIAN-NUGRAHA-III.jpg)