Selasa, 14 April 2026

Lipsus Pernikahan Dini di Aceh

dr Boyke : Tokoh Agama Diminta Serukan Bahaya Nikah Dini

dr Boyke Dian Nugraha, meminta bantuan tokoh agama untuk menyerukan bahaya pernikahan dini.

Editor: mufti
IST
BOYKE DIAN NUGRAHA 

Hubungan lainnya, para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Jika mereka sudah menikah pada usia remaja--misalnya 15 atau 16 tahun--maka tubuh ibu akan berebut gizi dengan bayi yang dikandungnya.

Jika nutrisi si ibu tidak mencukupi selama kehamilan, bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat berisiko terkena stunting. Perempuan yang hamil di bawah usia 18 tahun, organ reproduksinya juga belum matang. Organ rahim misalnya, belum terbentuk sempurna sehingga berisiko tinggi mengganggu perkembangan janin dan bisa menyebabkan keguguran.

Saat ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanggulangan maupun pencegahan pernikahan dini atau pernikahan di usia belia melalui Kementerian Kesehatan sebagai garda terdepan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk sosialisasi dampak pernikahan dini, termasuk stunting.

Usia ideal untuk hamil

Pada dasarnya memang tidak ada patokan khusus usia terbaik kehamilan. Namun, seorang perempuan mulai memasuki usia produktif pada usia 21 tahun. Jika dipantau dari segi biologis, pada usia 21-35 tahun, perempuan memiliki tingkat kesuburan yang tinggi. Dengan begitu, sel telur yang diproduksi sangat berlimpah.

Risiko gangguan kehamilan seperti pembukaan jalan lahir yang lambat hingga risiko bayi cacat pada perempuan berusia 21-35 tahun juga sangatlah kecil. Jadi, kalau umur generasi bersih dan sehat (Genbest) masih belum sampai 19 tahun, sebaiknya ditunda dulu keinginan untuk menikah. (fu)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved