Oknum Pimpinan Ponpes Setubuhi Sejumlah Santriwati di Lombok Timur, Modus Janjikan Masuk Surga

Modus yang bersangkutan, yakni membujuk rayu korbannya bahwa hubungan mereka direstui nabi.

|
Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

SERAMBINEWS.COM - Aksi bejat seorang oknum pimpinan pondok pesantren terhadap santriwati akhirnya terbongkar. 

Pelaku berinisial LM (40), seorang pimpinan pondok pesantren di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditetapkan sebagai tersangka perkosaan terhadap santriwati anak.

Saat ini ia sudah ditangkap dan ditahan di markas Polres Lombok Timur.

Modus yang bersangkutan, yakni membujuk rayu korbannya bahwa hubungan mereka direstui nabi.

Tindakan tersebut dilakukan dengan iming-iming bisa membuat korban masuk surga.

Hal itu membuat korban terpedaya hingga akhirnya pelaku melampiaskan nafsu bejadnya.

Sejauh ini sudah dua santriwati yang melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Korban terhadap aksi bejat pelaku diduga bakal bertambah.

Baca juga: Terbukti Rudapaksa 2 Cucu di Aceh, Kakek 61 Tahun Divonis 196 Bulan, Habiskan Masa Tua di Penjara

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP Hilmi Manosson Prayogo menjelaskan LM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Lombok Timur.

"Modus tersangka ini meyakinkan korban anak, bahwa hubungan mereka telah direstui oleh nabi kemudian korban termakan bujuk rayu tersangka sehingga terjadilah pemerkosaan tersebut," terang Hilmi pada Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).

Menurut Hilmi, pemerkosaan tersebut diduga dialami oleh sejumlah santriwati

Namun sementara baru dua santriwati yang melaporkan peristiwa itu ke polisi. 

"Sementara sudah ada dua orang yang melaporkan LM, dan kami juga membuka ruang bagi korban lainnya untuk seger melapor dan berani mengungkap kasus ini" katanya.

"Kami dari kepolisian sangat membutuhkan informasi dan kesaksian dari para korban agar kita bisa membuat terang benderang perkara ini," tekannya.

Baca juga: 12 Pria Rudapaksa 2 Gadis Remaja di Asahan, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

Salah satu pelapor adalah NN (17). 

Berdasarkan keterangan NN, pemerkosaan yang dilakukan LM terjadi sejak tahun 2022 hingga Maret 2023.

Kasus tersebut terungkap karena korban NN merasa tertekan dan sudah tidak sanggup melayani tersangka.

NN memutuskan untuk menceritakan pada orangtuanya. 

Tak terima, orangtua NN melaporkan LM pada aparat kepolisian.

Sementara itu para korban masih dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( P3AKB) Lombok Timur.

Londisi mereka masih tertekan dan trauma sehingga membutuhkan penanganan serius dengan pendampingan psikolog anak.

Kepala Dinas DP3AKB Lombok Timur, H Ahmat mengatakan bahwa saat ini pihaknya tetap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur dan Dinas Sosial.

"Kasus ini memang tengah kita tangani dan kami berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelamatkan psikis korban anak anak kita ini, agar mereka tidak semakin trauma, sementara ini mereka dibawah pengawasan kami," katanya.

Baca juga: Masuki Hari Ketujuh, Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg DPRK ke KIP Lhokseumawe

Baca juga: Banjir di Kajeung Aceh Barat, 43 Keluarga Sempat Mengungsi

Baca juga: Cuaca  Buruk, Seorang Nelayan Simeulue Dilaporkan Hilang

Sudah tayang di Kompas.com: Oknum Pimpinan Ponpes di Lombok Timur Perkosa Sejumlah Santriwati, Modus Janjikan Masuk Surga

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved