Berita Lhokseumawe
Masuki Hari Ketujuh, Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg DPRK ke KIP Lhokseumawe
Masa pengajuan Bacaleg DPRK Kota Lhokseumawe yang dibuka sejak 1 Mei 2023 ini tersisa satu minggu lagi sebelum ditutup pada 14 Mei mendatang.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, hingga Minggu (7/5/2023) siang atau memasuki hari ketujuh masa pendaftaran, belum juga menerima satu pun pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk DPRK setempat.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Lhokseumawe, Mulyadi, kepada Serambinews.com, kembali menjelaskan, tahapan pengajuan Bacaleg DPRK Kota Lhokseumawe telah dibuka dari 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023.
Khusus untuk 1-13 Mei 2023, tiap harinya dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan khusus pada hari terakhir, yakni pada 14 Mei 2023, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
"Namun memasuki hari ketujuh pendaftaran, yakni hari ini, belum ada satu pun Parpol yang sudah mendaftarkan Bacalegnya," katanya.
Namun begitu, lanjut Mulyadi, ada beberapa Parpol yang sudah mulai meunggah nama Bacalegnya di SILON.
"Tapi tetap dinyatakan belum mendaftar. Karena baru resmi mendaftar bila memang pihak Parpol sudah menyerahkan formulir Model B-Pengajuan Parpol dan formulir Model B-Daftar Bakal Calon dalam bentuk fisik, ke kami," papar Mulyadi.
Diuraikan juga, dalam proses pengajuan Bacaleg, Parpol harus menyerahkan formulir Model B-Pengajuan Parpol dan formulir Model B-Daftar Bakal Calon, dalam bentuk fisik, serta disampaikan langsung ke KIP dan juga dalam bentuk digital yang diunggah di SILON (Aplikasi Sistem Pencalonan).
Sedangkan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dalam bentuk digital cukup hanya diunggah di SILON saja.
Kesempatan ini, Mulyadi juga membeberkan, dalam memperlancar tahapan pengajuan bakal calon ini, KIP Kota Lhokseumawe telah membentuk Unit Layanan Pencalonan, yakni yang bertugas melayani konsultasi kebijakan mengenai pencalonan, konsultasi tata cara penggunaan Silon, dan pengaduan mengenai kendala pengisian, dan permasalahan aplikasi Silon.
"Kesempatan ini kami berharap para peserta Pemilu tidak bersamaan mendaftarkan bakal calonnya di hari akhir masa pendaftaran, agar proses ini dapat kita selesaikan secara tepat waktu dan baik," demikian Mulyadi.(*)
Baca juga: VIDEO Markas KKB Papua Digerebek, Ada simpatisan berusia 18 tahun hingga Pembunuh Warga Sipil
Ini 12 Pejabat Pemko Lhokseumawe yang Dilantik Besok |
![]() |
---|
Jalan Santai di Lhokseumawe Ricuh, Peserta Pingsan Hingga Doorprize Diambil Paksa |
![]() |
---|
Jangan Biarkan Demokrasi Berdarah, Akademisi UIN SUNA Lhokseumawe: Saatnya Jembatani dengan Syariah |
![]() |
---|
Rektor UIN SUNA Lhokseumawe Sampaikan Pesan Penting Kepada Mahasiswa Baru Saat Penutupan PBAK |
![]() |
---|
Sempat Terbakar, Pabrik NPK PT PIM di Aceh Utara Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.