Staycation Cikarang Viral

Ini yang Harus Dilakukan Karyawati Bila Bos Ajak Staycation, Belajar dari Kasus Viral di Cikarang

Wajib tahu, ini yang harus dilakukan karyawati bila bos ajak staycation, belajar dari kasus viral di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi - Wajib tahu, ini yang harus dilakukan karyawati bila bos ajak staycation, belajar dari kasus viral di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. 

"Hanya saja kita tidak mengetahuinya secara jelas kasus per kasus karena laporannya tidak sampai pada pengambilan sikap yang dilakukan pemerintah, serikat pekerja atau perusahaan tersebut," pungkasnya.

Baca juga: Berawan hingga Hujan, Prakiraan Cuaca di Jakarta, Bandung dan Kota Besar Lainnya, Senin 8 Mei 2023

Viral Karyawati Korban Staycation Jadi Syarat Perpanjangan Kontrak di Cikarang

Sebelumnya diketahui viral salah seorang karyawati korban ‘staycation’ jadi syarat perpanjangan kontrak menolak dengan tegas si bos yang diduga ingin memuaskan hasrat.

Adalah AD (24), salah satu korban yang menolak ajakan staycation yang jadi akal-akalan si bos perusahaan tempatnya bekerja dengan ancaman penghentian perpanjangan kontrak bila menolak.

“Maaf pak saya gak bisa kalau jalan berdua," ucap AD saat menolak ajakan staycation si bos sebagaimana diungkapkannya dikutip dari YouTube tvOnenews, Minggu (7/5/2023).

Diketahui viral dalam beberapa hari ini kasus bos diduga ajak 'staycation' karyawati di Cikarang dan ancam putus kontrak bila menolak.

Salah satu korbannya, AD mengaku kalau bosnya terus menanyakan kapan bisa jalan-jalan berdua, tanpa ditemani yang lain.

"Ketemu sama atasan itu, jadi dia tuh selalu nanya-nanyain kapan jalan berdua kayak gitu," ungkap AD.

"Jadi saya selalu alasan kayak, iya ntar gitu. Maunya bareng-bareng, tapi dia tuh gak mau, selalu pengen kayak berdua, ayo gitu," tambahnya.

Diduga karena si bos kesal tak dipenuhi hasratnya, akhirnya korban diputus kontraknya dari perusahaan tersebut.

"Ya udah, kamu. Lama-lama dia kayak kesal gitu. Ya udah kamu habis (putus) kontrak aja, katanya gitu, udah gak usah diperpanjang, soalnya janji kamu palsu, katanya," ungkap AD.

"Akhirnya aku mutusin, bahwa aku tuh negesin dia lewat pesan WhatsApp, maaf pak saya gak bisa kalau jalan berdua," tambahnya.

Marah diperlakukan demikian, si bos sampai memblokir nomor kontak korban, padahal yang bersangkutan masih berstatus sebagai karyawan di sana.

"Nah di situ dia langsung marah, nomor saya juga diblokir. Padahal saya juga masih kerja di situ," ungkap AD.

Mendapat perlakukan tersebut, akhirnya korban memberanikan diri untuk melaporkan kepada Anggota DPR RI fraksi Gerindra Obon Tabroni.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved