Berita Pidie

Kapolres Akui Peredaran Narkoba Masih Tinggi di Pidie. Minta Warga Mau Jadi ‘Informan’ Polisi

Dengan terungkapnya pelaku penyalahgunaan narkoba dari enam kasus tersebut maka dapatlah dipastikan bahwa peredaran narkoba di Pidie masih tinggi.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK (dua kiri) memperlihatkan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu dari delapan pelaku dalam konferensi pers di Saung Joglo Mapolres Pidie, Senin (8/5/2023). 

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWA.COM, SIGLI - Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK mengakui selama beberapa bulan terakhir, peredaran barang haram berupa narkoba jenis sabu-sabu di Pidie relatif masih tinggi.

'Dari catatan, sejenak sepekan pasca lebaran, tim Reskrim Narkoba berhasil membekuk delapan pelaku pengedar narkoba dari enam kasus dalam tengat waktu selama satu pekan," sebut Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali dalam konferensi pers di Saung Joglo Mapolres Pidie, Senin (8/5/2023).

Dijelaskan Imam Asfali, kedelapan pelaku yang dibekuk  itu masing-masing adalah, Jun Bin Hus (28), bersama Muh Bin AL (25), warga Gampong Jeumeurang, Kembang Tanjong.

Lalu, Mur Bin Ab (25), asal Gampong Pulo Tanjong, Mila. Kemudian, AU Bin Rz (33), warga Gampong Dayah Sinthop, Mila.

Selanjutnya, Ant Bin Zak (40), warga Gampong Balee Tuha, Peukan Baro, Fai BI Id (24), warga Gampong Balee Ranting, Peukan Baro.

Seterusnya, M Naz Bin Ib (40), warga Gampong Masjid Buah, Delima, dan Mus Bin Muh ((40), warga Gampong Ulee Birah, Indrajaya.

Dari kedelapan pelaku ini, tim Reskrim Narkoba berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 16,96 gram sabu-sabu.

Mereka terancam hukuman paling tinggi 20 tahun dan minimal yang telah ditetapkan 7 tahun penjara.

'Selain itu juga, turut mengamankan BB berupa empat jenis kendaraan sepeda motor dan satu mobil Kijang Innova Reborn," jelasnya.

Dengan terungkapnya pelaku penyalahgunaan narkoba dari enam kasus tersebut maka dapatlah dipastikan secara kasat mata bahwa peredaran narkoba di Pidie relatif masih tinggi.

Kendati demikian, aparat Kepolisian tetap memiliki komitmen tinggi untuk meminimalisir peredaran narkoba di daerah penghasil emping melinjo itu lewat kerja sama masyarakat secara luas.

Terutama menjadi ‘informan’ polisi dengan memberikan informasi keberadaan barang haram itu kepada aparat penegak hukum.

Apalagi saat ini narkoba telah merambah keberbagai pelosok gampong-gampong sehingga merusak generasi muda.

'Kami sangatlah berharap laporan masyarakat ini demi memangkas mata rantai peredaran narkoba di tengah publik demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba di negeri tercinta Pidie ini," ungkapnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved