Karyawati Kepergok Ngamar dengan Atasannya, Sang Suami Syok, Berkilah Saat Ketahuan

Seorang karyawati kepergok ngamar bareng dengan atasannya di rumah. Hati sang suami hancur melihat istrinya berduaan dengan atasannya di kamar.

Editor: Amirullah
TribunBogor
ilustrasi 

Trinh memutuskan ke pengadilan dan menuntut ganti rugi sebesar 2 juta yuan atau sekitar Rp4,2 miliar.

Mempertimbangkan status, keadaan ekonomi, dan faktor lainnya, hakim memerintahkan istri dan bos tersebut untuk membayar Trinh sejumlah 300 ribu yuan atau sekitar Rp637 juta.

Kisah selingkuh bu guru

Seorang guru di Bengkulu tak bisa mengelak lagi saat kedapatan selingkuh dengan pria lain.

Sang suami, mendapati istrinya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdua dengan pria idaman lain di sebuah kamar hotel di Kota Bengkulu.

Kemarahan suami pun tak terbendung.

Sebab, kepercayaan yang selama ini diberikan kepada sang istri dibalas dengan pengkhianatan.

Demi berduaan dengan selingkuhannya itu, guru ASN berinisial S ini izin tak masuk kerja.

Hal tersebut disampaikan kepala sekolah tempatnya mengajar, Suekrini.

Ia mengungkapkan, saat itu S izin ke dirinya untuk mengurus studi banding ke luar kota.

"Si memang sudah izin untuk tidak masuk sekolah pada hari Kamis kemarin, dengan alasan ingin mengurus studi banding," kata Suekrini.

Namun ternyata, di hari tersebut, Suekrini mendapatkan kabar bahwa S digerebek oleh suaminya sendiri saat sedang ngamar bersama pria berinisial EJ di sebuah hotel di Kota Bengkulu.

"Saya sampai nangis dengar kabar bahwa Si berbuat seperti itu, karena kami tidak menyangka, sebab kinerjanya di sekolah sangat baik sekali," ungkap Sukrini seperti yang diwartakan TribunBengkulu.com, Sabtu (4/3/2023).

Suekrini juga menceritakan, S dikenal sebagai pribaidi yang baik dan tak ada masalah saat di sekolah.

"Selama ini saya juga tak pernah tahu terkait urusan rumah tangga mereka, tetapi memang, sepengetahuan kami pernikahan keduanya sangat. Jujur saya tidak menyangka kalau S melakukan hal ini," ungkap Suekrini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved