Berita Banda Aceh

Modus Suruh Suaminya ke Luar Kos, Perempuan Aceh Jadi Korban Rudapaksa di Jakarta

AM yang merupakan ibu muda satu anak asal Lhokseumawe ini, dirudapaksa dua kali oleh Zulfadli yang sudah dianggap sebagai saudara angkat korban.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBI INDONESIA
Ilustrasi 

AM yang merupakan ibu muda satu anak asal Lhokseumawe ini, dirudapaksa dua kali oleh Zulfadli yang sudah dianggap sebagai saudara angkat korban. 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga berinisial AM (18) mengaku dirudapaksa oleh pria bernama Zulfadli, di rumah kosan pelaku di kawasan Pademangan, Jakarta Utara sekitar satu bulan yang lalu.

Kuasa hukum korban, T Arifin, SH berharap polisi segera menangkap pelaku.

“Korban dan saksi sudah tiga kali menjalani pemeriksaan di penyidik Polres Metro Jakarta Utara untuk klarifikasi dan BAP. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum,” kata T Arifin dalam keterangan pers, Senin (8/5/2023).

AM yang merupakan ibu muda satu anak asal Lhokseumawe ini, dirudapaksa dua kali oleh Zulfadli yang sudah dianggap sebagai saudara angkat korban. 

Aksi bejat itu masing-masing terjadi pada Senin 20 Februari 2023 dan Jumat 3 Maret 2023.

Menurut T Arifin, kliennya sudah melaporkan kasus rudapaksa tersebut ke SPKT Polres Metro Jakarta Utara, pada 3 Maret 2023. 

Dalam Surat Hasil Pemberitahuan Perkembangan Penyelidikan yang diterima korban dan kuasa hukumnya tertanggal 9 Maret 2023, tertulis bahwa kasus tersebut ditangani oleh personel Unit VI PPA Sat Reskrim Polrestro Jakarta Utara, yakni AKP Moratul Aeni, Aiptu Indriastuti, dan Brigadir Achmad Muchlis.

Arifin mengatakan bahwa setelah mengalami rudapaksa, korban AM mengalami trauma berat dan sangat ketakutan.,

Apalagi saat kejadian, pelaku berulang kali mengancam korban.

Korban AM melalui Badan Advokasi Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) --organisasi induk paguyuban masyarakat Aceh di Jabodetabek--, sudah mengajukan permohonan perlindungan dirinya kepada Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). 

Korban AM bersama anaknya yang masih balita, datang ke Jakarta pada akhir Desember 2022 untuk ikut suaminya berinisial IDI (26) asal Aceh.

Suami korban yang hanya kuli atau tidak memiliki pekerjaan tetap, punya orangtua angkat di Jakarta. 

Zulfadli adalah anak dari orangtua angkat IDI.

Baca juga: Nyaris Rudapaksa Mahasiswi, Dosen di Buleleng Ditetapkan Tersangka dan Dipecat

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved