Pria 60 Tahun Peras Wanita Selingkuhan, Ancam Sebarkan Video Berhubungan Badan ke Suami Korban

Selingkuh dengan pria yang berusia 31 tahun lebih tua, wanita di Kulon Progo Yogyakarta justru jadi korban pemerasan.

Editor: Faisal Zamzami
grid.id
Pria di Makassar Sebar Video Syur Pacar, Sakit Hati Dengar Korban akan Menikah dengan Laki-laki Lain 

Keduanya pun sempat bertemu lagi untuk pengobatan dan TSI memanfaatkan kesempatan merayu AN menjadi pacarnya.

Meski selisih umurnya dengan pelaku mencapai 31 tahun, dan sudah memiliki suami yang kini bekerja di Malaysia, AN bersedia menjalin hubungan dengan TSI.

TSI pun sudah memiliki istri di sejumlah daerah.

Polisi menangkap seorang pria lanjut usia karena memeras pacarnya pakai video asusila
Reserse Kepolisian Sektor Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap seorang pria lanjut usia karena memeras pacarnya pakai video asusila yang mereka bikin. Pelaku TSI (61) asal Pekan Baru, Riau dan tinggal di Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Girimulyo.

Baca juga: Pria Aceh Barat Sebarkan Foto Syur Wanita Banda Aceh, Pelaku Peras Korban, Kini Dipenjara 3 Tahun

Sejak menjalin hubungan istimewa tersebut, keduanya sempat melakukan hubungan badan.

TSI merekam video tiap kali mereka berhubungan badan.

Ia nekat meski AN melarang.

“Alasannya (pelaku) untuk kenangan dan bukan untuk disebarkan,” kata Pambudi.

Saat AN berniat mengakhiri perselingkuhan tersebut.

TSI tidak bersedia dan mengancam akan menyebar video asusila yang mereka lakukan ke suami dari AN.

Ia bahkan meminta Rp 15.000.000 untuk urusan menutupi perbuatan itu.

AN menyerahkan dan hanya sanggup memberikan Rp 5.000.000.

Beberapa waktu kemudian pelaku kembali memaksa AN untuk memberi sisanya.

Ia meminta sekaligus mengancam dengan cara yang sama.

AN yang merasa tidak terima lantas melaporkan Syarifudin ke Polsek Nanggulan, Sabtu (6/5/2023).

Polisi pun menangkap TSI di penginapan Giripurwo pada hari AN melaporkan pelaku.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved