Berita Banda Aceh
Rahmad Maulizar Aktivis Sosial Bibir Sumbing Resmi Mendaftar DPD RI
Saat mendaftar, Rahmad Maulizar didampingi sejumlah pendukungnya dari keluarga pasien bibir sumbing dan rekan sejawatnya yang ada di Banda Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Saat mendaftar, Rahmad Maulizar didampingi sejumlah pendukungnya dari keluarga pasien bibir sumbing dan rekan sejawatnya yang ada di Banda Aceh.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rahmad Maulizar, aktivis sosial asal Kabupaten Aceh Barat resmi mendaftar sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari dapil Aceh ke Kantor KIP Aceh di Banda Aceh, Selasa (9/5/2023).
Saat mendaftar, Rahmad Maulizar didampingi sejumlah pendukungnya dari keluarga pasien bibir sumbing dan rekan sejawatnya yang ada di Banda Aceh.
Para pendukungnya tersebut menggenakan kaos putih bergambar Rahmad Maulizar dengan tulisan “RAHMAD MAULIZAR FOR DPD RI 2024, Aceh Tersenyum”.
Rombongan disambut Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama anggota lain seperti Munawarsyah, Ranisah, Agusni AH dan Akmal Abzal, Sekretaris KIP, Muchtaruddin serta utusan Panwaslih Aceh.
Usai pendaftaran, Rahmad Maulizar mengatakan bahwa ia mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI untuk mewakili kelompok masyarakat bawah yang ada di kabupaten/kota di Aceh, khususnya keluarga pasien bibir sumbing.
“Saya maju untuk bisa berbuat lebih banyak kepada masyarakat, selama ini memang saya fokus terhadap keluarga penderita bibir sumbing, harapannya ke depan saya dapat berbuat lebih kepada masyarakat, insya Allah,” tutupnya.
Selain Rahmad Maulizar, pada hari yang sama juga ikut mendaftar M Amin Said yang juga Ketua DPW Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (Anies) Aceh dan Raihanah, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh.
Hingga hari ke sembilan sejak dibukannya pendaftaran pada 1 Mei lalu, sudah ada 13 orang yang secara resmi mendaftar.
Sementara total bakal calon anggota DPD RI dari dapil Aceh yang lolos persyaratan dukungan minimal dan sebaran berdasarkan penetapan KIP Aceh ada 33 orang.(*)
Baca juga: Masuki Hari Ke-9, Belum Ada Parpol Daftarkan Bacaleg DPRK ke KIP Lhokseumawe
Satu lampiran • Dipindai d
KPIA dan Pemerintah Aceh Sepakat Percepat Regulasi Penyiaran Internet |
![]() |
---|
1.000 Pemancing Bakal Meriahkan Banda Aceh Fishing Tournament 2025 |
![]() |
---|
Berkas Lengkap, Tersangka dan Bukti Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya ke JPU |
![]() |
---|
Brimob Polda Aceh Siapkan Sistem Deteksi Dini Ancaman Bahan Berbahaya dan Beracun |
![]() |
---|
Sekolah Garuda Hadir di Aceh Diresmikan Serentak Se-Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.