Breaking News

Kronologi Video Syur 2 Menit 27 Detik Karyawati Minimarket Tersebar,Berawal Hp Dijual Pasangan di Fb

Meski sebagai pemeran, keduanya mengaku tidak menyebarluaskan video adegan syur berdurasi 2 menit 27 detik itu. Penyebarnya merupakan pihak lain.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Kolase Tribunnews.com: Sugi Hartono/TribunnewsSultra.com dan Net
(Kiri) Tangkap layar video syur yang viral dan (Kanan) Kasir minimarket dan suaminya memberikan penjelasan terkait video syur. Berikut fakta-fakta kasus viral video syur kasir minimarket di Kendari. 

Kini, pelaku R yang merupakan penyebar pertama video adegan panas karyawati minimarket itu telah diamankan kepolisian.

Pelaku ditangkap oleh Tim Buser 77 Polresta Kendari di rumahnya yang berada di Lepo-lepo Kendari Sultra, pada Selasa (9/5/2023) dini hari.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, pelaku mengaku melakukan aksinya itu karena diduga kesal tak diberi uang oleh A alias pemeran wanita dalam video viral tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi usai melakukan penangkapan kepada terduga pelaku penyebar video viral.

"Pelaku jengkel karena korban tidak memberikan dana sesuai permintaan pelaku," tutur AKP Fitrayadi kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (9/5/2023).

Sebelum menyebar video tersebut, diketahui RH sendiri diduga melakukan pemerasan kepada pemeran video tersebut.

(Kiri) Tangkap layar video syur yang viral dan (Kanan) Kasir minimarket dan suaminya memberikan penjelasan terkait video syur. Berikut fakta-fakta kasus viral video syur kasir minimarket di Kendari.
(Kiri) Tangkap layar video syur yang viral dan (Kanan) Kasir minimarket dan suaminya memberikan penjelasan terkait video syur. Berikut fakta-fakta kasus viral video syur kasir minimarket di Kendari. (Kolase Tribunnews.com: Sugi Hartono/TribunnewsSultra.com dan Net)

Ia mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila tidak dikirimkan uang sebagaimana yang ia minta.

Berdasarkan keterangan pemeran wanita dalam video viral, dirinya sempat diperas oleh orang tak kenal melalui direct message atau DM Instagram.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh AA saat ditemui di Mapolresta Kota Kendari.

Kata A dirinya pernah dichat melalui Instagram oleh seorang tak dikenal.

"Dia minta uang untuk perbaiki motornya," ujarnya.

Kata A dirinya sempat meminta saran dari pasangannya dalam video tersebut hanya saja pasangannya meyakinkan kalau video tersebut tidak akan tersebar.

"Satanya pasanganku soal itu, katanya tidak akan disebar," ujarnya

Hanya saja berselang bulan tiba tiba ia melihat kalau video tak senonohnya tersebut tersebar dan viral di media sosial.

Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut di Polresta Kota Kendari karena merasa telah dirugikan.

Kini, RH sebagai penyebar pertama video syur 2 menit 27 detik karyawati minimarket telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Fakta Video Syur Viral Kasir Minimarket, Direkam Tahun lalu, Tersebar Saat HP dijual Pasangan di FB

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penetapan tersangka karena penyidik memiliki bukti RH sebagai orang pertama yang menyebarkan video tak senonoh tersebut.

Karena perbuatannya sendiri, RH diancam dengan Pasal 45 Ayat (1 ) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Iya, ancaman kurungan 6 tahun atau denda Rp1 miliar," ujar Fitrayadi.

Viral di media sosial

Sebelumnya diberitakan, video syur sepasang pria dan wanita yang melakukan adegan tak senonoh itu sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial.

Video berdurasi 2 menit 27 detik itu beredar luas di media sosial pada Senin (8/3/2023).

Bahkan, video itu juga dikirim secara berantai dan beredar hingga di Grup WhatsApp.

Diwartakan TribunSultra.com, Senin (8/5/2023), video viral berdurasi 2 menit 27 detik tersebut merekam adegan sosok pemeran wanita dan pria tengah asyik melakukan hubungan layaknya suami istri.

Kedua pemeran dalam video itu juga terlihat tidak mengenakan pakaian sehelai pun.

Bahkan, sosok pemeran wanita dalam video syur itu tampak sedang main ‘ kuda-kudaan’ di atas tubuh pemeran pria.

Adegan ‘kuda-kudaan’ tersebut dilakukan hingga seluruh adegan video syur berdurasi 2 menit 27 detik tersebut berakhir.

Kabar beredarnya video viral berisi adegan tak senonoh itupun dibahas sejumlah akun medsos lainnya.

Dalam narasi video viral yang beredar luas tersebut, sosok pemeran pria dan wanita dalam video mesum disebutkan adalah warga Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Adapun lokasi pembuatan videonya juga disebut berada di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Video syur pasangan kekasih di Kendari,” tulis keterangan video asusila tersebut yang diterima TribunnewsSultra.com, sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, pemeran wanita dalam video syur disebut-sebut merupakan karyawati swasta yang bekerja di salah satu ritel ternama di kawasan Puuwatu, Kota Kendari.

Beredar pula kabar bahwa sosok pemeran pria dalam video asusila itu merupakan mantan kekasihnya.

Hal itu sebagaimana disebutkan oleh salah seorang sumber TribunnewsSultra.com.

“Itu video lama dengan mantan kekasihnya tapi baru ramai beredar sekarang,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya sebagaimana diwartakan TribunnewsSultra.com.

Sumber tersebut juga membenarkan jika sosok pemeran wanita dalam video mesum tersebut adalah karyawati perusahaan swasta di bilangan Puuwatu.

Bahkan, menurut pengakuannya, pemeran wanita itu merupakan temannya.

“Namanya A dan memang bekerja di sana. Itu teman saya,” jelas sumber TribunnewsSultra.com sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari TribunewsSultra.com, sosok A terduga pemeran wanita dalam video syur berdurasi 2 menit 27 detik itu sering mengunggah konten di TikTok.

Mulai dari sebuah pernyataan hingga tanggapannya mengenai peristiwa viral di Sulawesi Tenggara.

Bahkan kontennya juga sering masuk dalam laman For Your Page atau FYP.

Namun saat ditelusuri, akun wanita tersebut telah lenyap dan tidak dapat terdeteksi.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved