Kronologi Video Syur 2 Menit 27 Detik Karyawati Minimarket Tersebar,Berawal Hp Dijual Pasangan di Fb

Meski sebagai pemeran, keduanya mengaku tidak menyebarluaskan video adegan syur berdurasi 2 menit 27 detik itu. Penyebarnya merupakan pihak lain.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Kolase Tribunnews.com: Sugi Hartono/TribunnewsSultra.com dan Net
(Kiri) Tangkap layar video syur yang viral dan (Kanan) Kasir minimarket dan suaminya memberikan penjelasan terkait video syur. Berikut fakta-fakta kasus viral video syur kasir minimarket di Kendari. 

SERAMBINEWS.COM - Warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara baru-baru ini dihebohkan dengan video syur berdurasi 2 menit 27 detik yang menampilkan sepasang pria dan wanita tengah melakukan adegan tak senonoh.

Video tersebut beredar luas sejak Senin (8/3/2023), baik di media sosial hingga pesan berantqai di grup-grup WhatsApp.

Menyusul viralnya video tersebut, terungkap sosok pemeran wanita dalam video syur itu.

Ternyata, pemerannya merupakan karyawati yang bekerja di salah satu minimarket di Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, berinisial A.

Sementara pemeran pria disebut-sebut sebagai mantan suaminya, berinisial R.

Meski sebagai pemeran, keduanya mengaku tidak menyebarluaskan video adegan syur berdurasi 2 menit 27 detik itu.

Penyebarnya merupakan pihak lain.

Berikut kronologi lengkap kasus video syur karyawati mnimarket yang tersebar hingga menghebohkan jagat maya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ini Alasan Pelaku Sebar Video Syur Karyawati Minimarket Berdurasi 2 Menit 27 Detik

Berawal ketika HP dijual di Facebook

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari TribunnewsSultra.com, pemeran wanita dalam video syur berdurasi 2 menit 27 detik itu diketahui berinisial berinisial A.

Ia merupakan seorang kasir yang bekerja di sebuah minimarket di Puuwatu, Kendari.

Adapun pemeran pria dalam video itu diketahui berinisial R, yang disebut sebagai mantan suami A.

Baik pemeran wanita maupun pria, keduanya berasal dari Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Berdasarkan keterangan polisi, video syur tersebut direkam pada tahun 2022 di salah satu rumah yang berada di THR.

"Videonya diambil pada salah satu rumah yang ada di THR," kata Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fatturahman, Senin (8/5/2023) malam sebagaimana dilansir dari TribunnewsSultra.com.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved