Wanita Ini Ngaku Selingkuh dengan Kepala Desa, Dibawa ke Penginapan dan Berzina, Suami Lapor Polisi

Dalam pengakuannya, perselingkuhan itu bermula saat AMRS yang kerap menggodanya bahkan menitip pesan singkat hampir setiap hari.

|
Editor: Faisal Zamzami
TribunMedan.com
Ilustrasi perselingkuhan dan hubungan mesum 

"Pas saya di Indrapura libur anak sekolah dia maksa datang, sudah saya tolak, cuman dia sudah datang saya temui. Rencana ajak makan rupanya dia bawa juga ke penginapan. Dan di situlah awal terjadi semuanya," kata dia. 

Tak hanya sekali AMRS dan SKN beberapa kali bercumbu asmara layaknya pasangan suami istri.

AMRS bahkan mengaku tak khwatir hubungan keduanya diketahui orang lainya dan berbohong siap untuk menceraikan istrinya dan tinggal bersama SKN. 

"Dia itu rayu saya, suka dan siap tanggungjawab bahkan dia itu mau ceraikan istrinya untuk tetap samaku," ujar SKN. 

Namun, apa yang disampaikan AMRS hanyalah bualan.

Merasa sakit hati dan bersalah, SKN lalu menceritakan perselingkuhan itu kepada suaminya Y. 

"Ya saya merasa sudah bersalah dan mengecewakan suami saya padahal dia baik sekali. Karena itulah kemudian saya jujur kepada suami," kata SKN. 

Kasus dugaan perzinahan itu pun telah dilaporkan Y suami SKN ke Polres Serdangbedagai.

Kini baik SKN dan AMRS sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Y mengatakan, menurut pengakuan SKN dia tiga kali masuk hotel dan berbuat zina.

Salah satunya di hotel Graha Sultan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai pada Jumat (7/10/2022) lalu. 

"Dari pengakuan istri saya itu sudah tiga kali, sekali waktu dia sedang berada di rumah keluarga di Indrapura dan dia langsung temui istri saya ke sana. Kemudian ada juga di dalam hotel yang ada di Kecamatan Tebingtinggi Syah Bandar Sergai," kata Y, Minggu (7/5/2023). 

Awalnya Y tidak mengetahui kejadian itu, sebab dia sering meninggalkan istrinya saat berkerja. 

Namun, dia mulai curiga melihat istrinya sering menangis dan murung.

Merasa bersalah, sang istri lalu berkata jujur dan menceritakan perzinahan keduanya. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved