Berita Kutaraja

Bantah Tudingan, Begini Klarifikasi Keuchik Rukoh Terkait Mandeknya Pembangunan Masjid Silang Rukoh

“Demi Allah, saya tidak pernah menghalangi mereka untuk meletakkan celengan sumbangan di sejumlah toko di Rukoh,” kata Ibnu, Kamis (11/5/2023).

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Keuchik Rukoh, H Ibnu Abbas (kanan) saat memberikan keterangan terkait polemik pembangunan Masjid Silang Rukoh. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Keuchik Rukoh, H Ibnu Abbas memberikan klarifikasi terkait tudingan dari eks Ketua Pemuda Rukoh, Basri Effendi dan Ketua Pemuda Blang Krueng, terkait mandeknya pembangunan Masjid Silang Rukoh.

Dirinya membantah tudingan yang menyebut, bahwa ia menghambat proses penggalangan dana dan tidak menolak memberi izin masyarakat yang hendak memberi wakaf tanah.

“Demi Allah, saya tidak pernah menghalangi mereka untuk meletakkan celengan sumbangan di sejumlah toko di Rukoh,” kata Ibnu, Kamis (11/5/2023).

Selain terkait wakaf tanah tersebut, ia bukan tidak mengizinkan dan tidak menandatangani surat wakaf tersebut. Melainkan, ia meminta pemilik tanah agar lebih dulu melampirkan dokumen secara resmi.

Sebab tanah tersebut masih ada ahli waris lainnya yakni adik kandung pemberi wakaf tersebut.

Jadi, untuk meminimalisir terjadi konflik di kemudian hari, ia meminta sang pemberi tanah wakaf itu, terlebih dahulu melampirkan tanda tangan adiknya dan menunjukkan lokasi tanah itu.

“Dan saat ini, tanah itu sudah diserahkan ke masjid dengan dokumen yang lengkap,” ujarnya.

Lalu, penganggaran masjid rukoh tersebut tidak ia tandatangani lantaran tidak ada SK definitif pengurus masjid.

Dalam dokumen yang ia tunjukkan, bahwa SK pembangunan dan BKM Mesjid Silang Rukoh-Blang Krueng sudah berakhir sejak tahun 2021.

Lalu pada Maret 2022, Ketua Pembangunan dan BKM meminta perpanjangan masa jabatan, dan ia tidak menyetujui hal tersebut sebelum ada musyawarah dari kedua gampong.

Kemudian pada Juli 2022, Tgk Imum dan Tuha Peut Blang Krueng mendatangi kantor Keuchik Rukoh dan melakukan musyawarah.

“Dari hasil musyawarah itu keluar kesepakatan, salah satunya ketua pembangunan harus membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana. Tapi hingga saat ini belum diserahkan,” jelasnya.

Kemudian, melihat kubah masjid belum terbangun, Ketua Pemuda Rukoh, Basri Effendi meminta tanda tangan dirinya selaku keuchik untuk surat keputusan (SK) bersama Rukoh dan Blang Krueng yang menunjuk Basri sebagai Penjabat Pengurus Masjid Silang Rukoh-Blang Krueng periode 2023.

“Saya tidak mau tanda tangan lantaran gampong Rukoh tidak pernah musyawarah bersama dan membuat SK tersebut yang menunjuk Basri sebagai penjabat, dan Basri Effendi ini sudah diberhentikan dari ketua pemuda,” ungkapnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved