Berita Politik
Fajran Zain, Eks Komisioner KKR Maju Jadi Balon Anggota DPRA dari Partai Aceh
"PA sendiri adalah instrumen legal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh setelah MoU Helsinki mentransformasi keberadaan GAM," urai dia.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dr Fajran Zain MA, mantan komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh resmi maju dalam kontestasi politik tahun 2024.
Fajran Zain memilih maju sebagai bakal calon (balon) anggota DPRA periode 2024-2029, melalui Partai Aceh (PA) dari daerah pemilihan (dapil) 10 yang meliputi Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Simeulue.
Putra daerah Nagan Raya yang juga Ketua Badan Riset The Aceh Institute (BRAIN) itu, bukan kali ini saja terjun dalam dunia politik.
Pada Pemilu 2019, Fajran Zain pernah mencalonkan diri sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, tapi tidak lolos ke Senayan.
Selama ini, lulusan Ball State University, Amerika Serikat ini juga tercatat sebagai pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar Raniry.
Fajran Zain kepada Serambinews.com mengatakan, alasan diri maju DPRA lewat PA memiliki chemistry (kecocokan) dalam gerakan.
Selain itu juga, ada kesinambungan kerja dari apa yang sudah pernah ia lakukan sejak dulu saat masih seorang aktivis mahasiswa (SOMAKA, KMPAN, dan SIRA) hingga saat ini (KKR dan Tim Wali Nanggroe).
"PA sendiri adalah instrumen legal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh setelah MoU Helsinki mentransformasi keberadaan GAM," urai dia.
Menurutnya, PA merupakan legacy perdamaian yang harus terus ada, terawat, dan semakin kuat.
"Semua kondisi ideal di atas dan kondisi existing PA yang kemudian memanggil saya untuk ikut masuk ke dalam partai secara lebih all-out," ucap dia.
Di samping itu, Fajran Zain juga mengungkapkan alasa maju DPRA ingin bisa berkontribusi secara total dan komprehensif di dalam pemerintahan menggunakan instrumen partai.
"Selama ini, saya sudah berkiprah melalui jalur akademik, kajian, konsultansi, tim ahli dan sejenisnya yang lebih bersifat endorsement,” tukasnya.
“Untuk ke depan, saya berharap bisa ikut pula dalam mengeksekusi kebijakan," tutup dia.(*)
Partai Aceh
bacaleg DPRA
caleg PA
Fajran Zain bacaleg PA
Berita Politik
Banda Aceh
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Ini Jadwal Sidang Perdana Gugatan UU Parpol yang Diajukan Politisi Aceh Ke MK |
|
|---|
| Dipimpin Ketum, Pengurus Partai Perjuangan Aceh Temui Wali Nanggroe |
|
|---|
| Tegas! Ketua Baleg DPR RI Sebut Otsus Aceh Wajib Diperpanjang |
|
|---|
| Baleg DPR RI Yakin Revisi UUPA Tuntas Tahun Ini, Bob Hasan: Kita Kerja Keras |
|
|---|
| Politisi Aceh Gugat UU Parpol Ke MK, Sebut Nama Megawati, Cak Imin, Prabowo, Surya Paloh dan Zulhas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.