Breaking News

Berita Banda Aceh

Kiprah Murhaban Makam, 5 Kali Jadi Anggota DPRA dari PPP, Kini Dipecat Partainya di Usia Senja

Sayangnya, di usia senja dan di akhir periodesasi sebagai anggota DPRA periode 2019-2024, ia mendapat pil pahit dari partainya.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
H Murhaban Makam 

Sayangnya, di usia senja dan di akhir periodesasi sebagai anggota DPRA periode 2019-2024, ia mendapat pil pahit dari partainya.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kesetiaan H Murhaban Makam (73) terhadap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memang tidak perlu diragukan lagi. 

Sayangnya, di usia senja dan di akhir periodesasi sebagai anggota DPRA periode 2019-2024, ia mendapat pil pahit dari partainya.

Ya, H Murhaban Makam dipecat dari anggota partai yang sudah membesarkan namanya serta di PAW (pergantian antarwaktu) dari anggota dewan dengan Darmawan.

Sejak partai berlambang Kakbah ini didirikan pada tahun 1973, pria kelahiran Simpang Ulim, Aceh Timur, 20 Oktober 1950 ini sudah di sana. 

Murhaban Makam adalah salah satu politisi senior di Aceh. Ia telah melewati berbagai fase kehidupan bersama PPP di Aceh, termasuk masa konflik.

Baca juga: Pemerintah Aceh Sebut BSI Error Berdampak pada Perekonomian Rakyat

Baik saat PPP menjadi idola masyarakat Aceh dan menjadi lumbung suara ketika Pemilu hingga masa kemunduran akibat konflik internal.

Dari informasi yang dirangkum Serambinews.com, Murhaban Makam memulai karir politiknya dari tingkat paling bawah, yaitu gampong. 

Sebelum berpolitik, ayah tujuh anak ini mengasah diri dengan bergabung bersama organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) dari tahun 1964-1971.

Setelah itu, Murhaban Makam memulai sejarah politiknya dengan bergabung menjadi pengurus Partai Serikat Islam Indonesia dari 1971-1973 yang kemudian lebur menjadi bagian dari PPP.

Di bawah bendera PPP, Murhaban Makam, muda dipercayakan sebagai Ketua Komisaris Desa PPP Desa Gampong Blang, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur dari tahun 1975 hingga 1981.

Berkat segudang pengalaman, ia kemudian diangkat sebagai Ketua Komisaris Kecamatan PPP Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur dari tahun 1981-1990.

Baca juga: Makanan Fermentasi Tempe Baik Bagi Tubuh, Bisa Atasi Osteoporosis, dr Zaidul Akbar Bagikan Resepnya

Lalu, naik posisi menjadi Bendahara DPC PPP Kabupaten Aceh Timur dari tahun 1990-1995 dan Wakil Ketua DPW PPP Provinsi Aceh dari tahun 2000-sekarang. 

Di panggung politik, kiprah Murhaban Makam juga mentereng. Ia pernah dua periode menduduki kursi DPRD Kabupaten Aceh Timur yaitu periode 1987-1992 dan 1992-1997.

Dua periode di kabupaten, Murhaban Makam, maju ke tingkat provinsi. Namanya kembali harum dengan menduduki kursi DPRD Provinsi Aceh periode 1997-1999.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved