VIRAL Bos Ajak Staycation Demi Perpanjang Kontrak, Gaji Karyawati Perusahaan di Cikarang Terungkap
Tak sedikit warganet menduga jika gaji menjadi alasan banyak karyawati yang rela staycation demi perpanjang kontrak.
9. Management Trainee Rp. 5. 800.000 – Rp. 15.000.000
11. Operator Produksi Rp. 4.000.000 – Rp. 8.000.000
12. Staff Produksi Rp. 7.000.000 – Rp. 10.000.000
13. Section manager Rp. 21.000.000 - Rp.24.000.000.
Dari gaji PT Mikuni tersebut masih banyak lagi posisi yang belum tertera.
Selain itu, gaji tersebut belum pasti dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Ciri-ciri Atasan Ajak Karyawati Cikarang Staycation
Sosok bos ajak karyawati Cikarang staycation terkuak, inisial diungkap korban, jabatan bukan kaleng-kaleng!
AD, karyawati Cikarang mengaku tak nyaman semenjak enam bulan bekerja dan akhirnya mengungkapkan kebusukan sang bos ke publik.
Perempuan berambut panjang tersebut melaporkan bosnya yang mesum ke Polres Metro Bekasi atas tudingan pelecehan.
Lantas siapa sebenarnya sosok bos AD yang nekat ajak para karyawannya staycation dalih perpanjangan kontrak?

Identitas Bos Mesum
Tak lagi bisa menyimpan kepedihannya selama bekerja di pabrik kecantikan tersebut, AD pun blak-blakan merincikan identitas sang atasan.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan TV One News edisi Senin (8/5/2023), AD menyebut bosnya yang mesum itu memiliki jabatan tertinggi di perusahaan tersebut.
Sebelumnya, AD juga sempat menyebut inisial B sebagai nama bosnya.
Suami Tega Aniaya Istri, Ditusuk di Dada, Pelaku Kabur Ditangkap di Medan |
![]() |
---|
Pengurus Baru PERTI Aceh Barat Dikukuhkan, Wabup Ajak Ulama Bersinergi Bangun Generasi Islami |
![]() |
---|
Gadis Pidie Jadi Korban TPPO, Dipaksa Layani Pria Bejat dalam Mobil, Pelaku Raup Rp 4 Juta Sehari |
![]() |
---|
Peringati HUT PAN, Musriadi dan Razami Dek Cut Santuni Anak Yatim & Duafa di Ilie Ulee Kareng |
![]() |
---|
Pasar Murah Kodim Aceh Selatan Diserbu Warga, Beras 4 Ton Ludes Hitungan Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.