Berita Nagan Raya
PKS, PAN dan PDIP Ajukan Bacaleg DPRK Ke KIP Nagan Raya
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya menerima pendaftaran pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 3 Partai Politik (parpol)
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Sementara itu, Ketua DPD PKS, Agus Huri mengatakan DPD PKS Nagan Raya mendaftarkan dan mengajukan BCAD beserta dengan dokumen dan lainnya, dengan doa mendapatkan kursi di Pileg 2024.
"Kita punya target tiga kursi di DPRK Nagan Raya, Insya Allah mudahan tidak ada halangan dalam proses pendaftaran ini, ada hal perlu dipersiapkan akan dipersiapkan nantinya," katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Nagan Raya Drs Khalidi menyampaikan PAN Nagan Raya resmi mendaftar Bacaleg di KIP Nagan Raya dan serentak semua daerah.
Baca juga: DPRK Segera Usul PAW 3 Komisioner KIP Nagan Raya, 2 Orang Diberhentikan DKPP dan 1 Memilih Mundur
"Hal ini sesuai dengan nomor urut 12, maka PAN mendaftar Bacaleg pada tanggal 12 tepatnya pada hari ini.
Tiga dapil di Nagan Raya, harapan partai PAN menargetkan tiga kursi. Semoga menjadi calon anggota di DPRK Nagan Raya," ujannya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Nagan Raya, Jamaluddin Idham mengatakan merujuk pada pengumuman KIP Nagan Raya tentang pengajuan Bacaleg dan amanat partai bahwa mendaftarkan bacaleg PDIP.
"Dengan resmi kami mendaftarkan Bacaleg dari PDIP Nagan Raya yang berjumlah 25 orang yang terbagi di tiga dapil.
Kita juga memberikan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap dapil. Kita juga merebut sebanyak mungkin kursi di setiap dapil," ujarnya.(*)
Baca juga: Imam Sudah Baca Al-Fatihah dalam Shalat, Haruskah Makmum Membacanya Lagi? UAS Beri Penjelasan
Keuchik di Nagan Raya yang Palsukan Surat di Lahan HGU Mulai Disidang |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Serahkan Sembako ke Warga Miskin Saat Jumat Berkah |
![]() |
---|
Bupati TRK: Perputaran Uang Selama Perayaan HUT Nagan Raya Capai Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Jumat Curhat di Masjid, Ajak Warga Jaga Kamtibmas |
![]() |
---|
Bupati Nagan Raya TR Keumangan Terbitkan Surat Edaran Larang Warga Lepasliarkan Ternak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.