Berita Nagan Raya

PKS, PAN dan PDIP Ajukan Bacaleg DPRK Ke KIP Nagan Raya

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Nagan Raya menerima pendaftaran pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 3 Partai Politik (parpol)

|
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah didampingi Komisioner KIP Nagan Raya, Mizwanur dan Nazaruddin serta Sekretaris KIP Nagan Raya, Agus Mudaksir memberikan keterangan pada penerimaan pendaftaran bacaleg parpol di kantor KIP Nagan, Jumat (12/5/2023). 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE -  Komisi Independen Pemilihan (KIP)  Nagan Raya menerima pendaftaran pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 3 Partai Politik (parpol), Jumat (12/5/2023).

Pengajuan Bacaleg ini merupakan pertama sejak dibuka pendaftaraan mulai 1 - 14 Mei 2023 mendatang.

Pengajuan Bacaleg untuk DPRK Nagan Raya diawali Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN).

Selanjutnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Pengajuan berkas bacaleg DPRK Nagan Raya Pemilu Tahun 2024 diterima oleh Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah didampingi Komisioner KIP Nagan Raya, Mizwanur dan Nazaruddin serta Sekretaris KIP Nagan Raya, Agus Mudaksir. 

Hadir Komisioner KIP Aceh di Nagan Raya karena tugas KIP Nagan kini diambil alih KIP Aceh.

Karena kosongan 3 komisioner KIP setelah dua diberhentikan DPKPP dan 1 orang mundur pada pekan lalu.

Baca juga: Siap-siap! KIP Nagan Raya Buka Pendaftaran Calon Anggota DPRK untuk Pemilu 2024, Ini Jadwalnya

Masing-masing parpol mengajukan sebanyak 25 orang untuk 3 daerah pemilihan (dapil).

Dengan rincian kursi DPRK dapil 1 sebanyak 8 kursi, dapil 2 sebanyak 9 kursi dan dapil 3 sebanyak 8 kursi.

Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Munawarsyah dalam konferensi pers menyampaikan pada Jumat menerima berkas pengajuan Bakal Calon Legislatif dari 3 Partai Politik, yaitu PKS, PAN dan PDIP

KIP Nagan Raya melalui Tim Sistem Informasi Pencalonan (SILON) akan melakukan pemeriksaaan terhadap berkas yang diajukan setiap parpol tersebut.

"Kita juga mengimbau kepada seluruh parpol baik parnas maupun parlok yang belum mendaftar pengajuan bacaleg untuk segera mendaftar karena batas waktu terakhir 14 Mei 2023 Pukul 23.59 WIB," jelasnya.

Baca juga: Haji Uma Bantu Pengobatan Janda Terkena Peluru Masa Konflik

Tanggapan 3 parpol

Sementara itu, Ketua DPD PKS, Agus Huri mengatakan  DPD PKS Nagan Raya mendaftarkan dan mengajukan BCAD beserta dengan dokumen dan lainnya, dengan doa mendapatkan kursi di Pileg 2024.

"Kita punya target tiga kursi di DPRK Nagan Raya, Insya Allah mudahan tidak ada halangan dalam proses pendaftaran ini, ada hal perlu dipersiapkan akan dipersiapkan nantinya," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN Nagan Raya Drs Khalidi menyampaikan PAN Nagan Raya resmi mendaftar Bacaleg di KIP Nagan Raya dan serentak semua daerah.

Baca juga: DPRK Segera Usul PAW 3 Komisioner KIP Nagan Raya, 2 Orang Diberhentikan DKPP dan 1 Memilih Mundur

"Hal ini sesuai dengan nomor urut 12, maka PAN mendaftar Bacaleg pada tanggal 12 tepatnya pada hari ini.

Tiga dapil di Nagan Raya, harapan partai PAN menargetkan tiga kursi. Semoga menjadi calon anggota di DPRK Nagan Raya," ujannya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Nagan Raya, Jamaluddin Idham mengatakan merujuk pada pengumuman KIP Nagan Raya tentang pengajuan Bacaleg dan amanat partai bahwa mendaftarkan bacaleg PDIP.

"Dengan resmi kami mendaftarkan Bacaleg dari PDIP Nagan Raya yang berjumlah 25 orang yang terbagi di tiga dapil.

Kita juga memberikan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap dapil. Kita juga merebut sebanyak mungkin kursi di setiap dapil," ujarnya.(*)

Baca juga: Imam Sudah Baca Al-Fatihah dalam Shalat, Haruskah Makmum Membacanya Lagi? UAS Beri Penjelasan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved