Berita Banda Aceh
Dapat Aduan dari Warga, Satpol PP Banda Aceh Akan Tindak Tegas Warga tak Berpakaian Sesuai Syariat
“Disamping harus terus melakukan sosialisasi, tampaknya kita juga perlu mengambil tindakan tegas dan terukur untuk memberikan efek jera,”
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati

“Disamping harus terus melakukan sosialisasi, tampaknya kita juga perlu mengambil tindakan tegas dan terukur untuk memberikan efek jera,” kata Rizal saat memimpin apel di Halaman Satpol PP dan WH Banda Aceh, Senin (15/5/2023).
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Banyak mendapat laporan dari masyarakat perihal masih adanya warga yang menggunakan pakaian tidak sesuai Qanun 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh, akan melakukan tindakan tegas.
Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, tindakan tersebut akan dilakukan jika masyarakat tidak menaati Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah Ibadah dan Syiar saat beraktifitas di tempat umum.
Ia mengaku, dirinya mendapat banyak aduan dari masyarakat baik yang disampaikan langsung kepada dirinya atau melalui sosial media, tentang permasalah tersebut.
“Disamping harus terus melakukan sosialisasi, tampaknya kita juga perlu mengambil tindakan tegas dan terukur untuk memberikan efek jera,” kata Rizal saat memimpin apel di Halaman Satpol PP dan WH Banda Aceh, Senin (15/5/2023).
Ia menegaskan, jika masih kedapatan warga berbusana tidak islami saat berada di tempat umum, dirinya menginstruksikan kepada personel agar langsung dibawa Kantor.
Baca juga: Oknum Satpol PP Kepergok Ngamar Bareng Istri Orang, Pasrah Diarak Warga,Kini Dijerat Pasal Perzinaan
"Nanti kita minta keluarganya untuk mengantarkan pakaian yang menutup aurat,” tegasnya.
Menurutnya, sosialisasi dan pembinaan yang telah dilakukan pihaknya selama ini masih sulit menumbuhkan kesadaran warga.
Pasalnya, belum ada sanksi untuk memberikan efek jera.
“Sudah menjadi tabiat, kalau tidak ada sanksi tidak akan jalan. Padahal itu semua untuk kebaikan mereka di dunia dan akhirat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Roslina SAg MHum, menyebutkan upaya yang dilakukan oleh pihaknya selama ini akan sia-sia saja, jika tidak dibarengi dengan dukungan dari keluarga dan masyarakat.
Ia mengatakan, pengawasan dan penindakan yang dilakukan sifatnya hanya di luar rumah saja, dan itu hanya memberikan efek sementara.
"Namun untuk jangka panjang dan membentuk mindset perlu dukungan dan dorongan dari keluarga rumah, agar bisa selalu mengingatkan anggota keluarganya bahwa menutup aurat bukan karena takut WH tapi karena perintah Allah SWT,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Berkeliaran di Area Wisma Atlet Jantho, Satpol PP Aceh Besar Tangkap Dua Ekor Ternak
Dua Dekade Damai Aceh dalam Sorotan Film Dokumenter, Ini Jadwal dan Lokasi Pemutaran Film |
![]() |
---|
Polda Aceh Intensifkan Patroli KRYD untuk Jaga Keamanan dan Kenyamanan |
![]() |
---|
Kasasi MA Turun, Jaksa Jebloskan Eks Kadisdik Aceh ke Lapas Lambaro |
![]() |
---|
Kopdes Merah Putih di Aceh Siap Beroperasi Penuh Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.