Berita Aceh Tamiang

Partai Gelora Paling Akhir Mendaftar ke KIP Aceh Tamiang, Berkas Dinyatakan Diterima Dini Hari

Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim mengatakan batas akhir ini mengatur kehadiran partai politik melakukan pendaftaran

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Pengurus dan Bacaleg Partai Gelora Aceh Tamiang berada di Kantor KIP hingga Senin (15/5/2023) dini hari. Setelah melalui pemeriksaan manual, pendaftaran partai ini dinyatakan diterima. SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA 

Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim mengatakan batas akhir ini mengatur kehadiran partai politik melakukan pendaftaran

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Partai Gelora menjadi partai politik yang dinyatakan berkas bakal calon legislatifnya (Bacaleg) diterima oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang.

Berkas Bacaleg yang berjumlah 35 orang ini dinyatakan lolos pemeriksaan pada Senin (15/5/2023) sekira pukul 01.00 WIB atau setelah masa pendaftaran ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim mengatakan batas akhir ini mengatur kehadiran partai politik melakukan pendaftaran, namun tidak membatasi masa pemeriksaan oleh KIP. Artinya, Partai Gelora dinyatakan berhak menyertakan bacalegnya untuk berlaga pada Pileg 2024.

“Partai Gelora dinyatakan diterima,” kata Ishak, Senin (15/5/2023) dini hari.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika menambahkan pihaknya membutuhkan waktu lebih lama untuk memeriksa berkas bacaleg yang didaftarkan Partai Gelora.

Persoalan ini disebabkan Surat KPU Nomor 475 terkait masalah partai politik yang mengalami kendala dengan sistem informasi pencalonan (Silon).

“Kami terima dalam bentuk manual, maka kami melakukan pemeriksaan manual dan butuh waktu hingga pukul 1 malam,” kata Adi didampingi komisioner lainnya.

Berdasarkan pemeriksaan manual itu, Adi memastikan berkas yang didaftarkan Partai Gelora dinyatakan diterima. “Parpol diberi kesempatan melengkapi secara Silon dalam waktu 2x 24 jam,” kata dia. (mad)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved