Berita Banda Aceh
Kepalang Nafsu, Sejoli Lakukan Adegan Intim dalam Mobil Avanza di Pelabuhan Ulee Lheue,WH: Agak Lama
Hal itu sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair melanggar 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/TIARA FATIMAH
Ilustrasi - Kepalang Nafsu, Sejoli Lakukan Adegan Syur dalam Mobil Avanza di Pelabuhan Ulee Lheue, WH: Agak Lama
Saat dipaksakan untuk buka pintu mobil, setelah dibuka pintu ternyata ada seorang wanita yang setengah telanjang bersama seorang laki-laki.
Setelah diintrograsi mareka berdua mengaku sedang melakukan hubungan mesra dan mengaku bukan suami istri.
Petugas lalu memeriksa tas terdakwa RO dan menemukan celana dalam lelaki.
Kemudian keduanya dibawa ke kantor WH Banda Aceh guna pemeriksaan lebih lanjut. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Halaman 3 dari 3
Tags
Banda Aceh
Avanza
Pelabuhan Ulee Lheue
sejoli
Wilayatul Hisbah
Jinayat
Serambi Indonesia
Serambinews
ikhtilat
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
Dosen UBBG Luncur Aplikasi Optimalisasi Indikator Kinerja Utama untuk Tingkatkan Mutu Kinerja & PT |
![]() |
---|
Sejumlah Perusahaan Angkutan di Aceh Kedapatan Sudah Kedaluwarsa Izin |
![]() |
---|
RSUDZA Dapat Tambahan Alat Kesehatan Canggih, MRI 1,5 Tesla Siap Beroperasi |
![]() |
---|
Pusat Anggarkan Rp 25 Miliar Untuk Penguatan Tebing Sungai Krueng Aceh |
![]() |
---|
Pelebaran Jalan Krueng Cut-Kajhu dan Jembatan Pango Terkendala Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.