Berita Banda Aceh

Lakukan Aksi di DPRA, Warga Bunin Minta Pemerintah Aceh Tertibkan Konsesi HGU PT Tegas Nusantara

Aksi itu dilakukan sebagai langkah menanti ketegasan dari Pemerintah Aceh, untuk menertibkan konsesi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tegas Nusantara.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Sejumlah warga dari Gampong Bunin melakukan aksi protes di Halaman Kantor DPRA, Selasa (16/5/2023). 

Aksi itu dilakukan sebagai langkah menanti ketegasan dari Pemerintah Aceh, untuk menertibkan konsesi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tegas Nusantara.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah masyarakat Gampong Bunin, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Selasa (16/5/2023).

Aksi itu dilakukan sebagai langkah menanti ketegasan dari Pemerintah Aceh, untuk menertibkan konsesi lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tegas Nusantara.

Hal ini lantaran sebagian lahan dan tanah di Desa Bunin yang sudah dari dulu dimiliki oleh masyarakat Bunin, sekarang sudah masuk dalam konsesi lahan HGU PT Tegas Nusantara.

Keuchik Gampong Bunin Mustakirun mengatakan, daerahnya yang dipimpinnya merupakan desa tertua di Kabupaten Aceh Timur.

Dalam hal ini, secara sejarah pemerintahan, Desa Bunin telah memiliki struktur pemerintahan sejak tahun 1840.  

Bahkan pemekaran Desa Bunin sendiri, saat ini sudah menjadi dua kecamatan dan beberapa desa.

“Desa kami sudah definitif dan telah memiliki pemerintahan sejak tahun 1840. Dari dulu sampai sekarang sudah ada sekitar 20 keuchik yang menempati di Desa Bunin," kata Mustakirun.

Baca juga: VIDEO Tim Jelajah Lokop Arungi Sungai Bunin dan Waih Serbajadi Aceh Timur

Ia mengatakan, bahwa saat ini masyarakat di Desa Bunin mengalami keresahan. 

Hal ini diakibatkan tanah dan lahan yang dihuni selama puluhan tahun, masuk dalam konsesi lahan HGU PT Tegas Nusantara.

Mereka mengeluh terhadap lahan perkebunan milik PT Tegas Nusantara yang berada di wilayah perkebunan dan perumahan masyarakat Bunin. 

Pasalnya, wilayah mereka tidak dimiliki oleh orang lain.

"Jadi kami merasakan sebagian resah, bagaikan menghayal ini kapan kami ini akan dipindahkan oleh negara," ujarnya 

Lebih lanjut, Mustakirun menambahkan bahwa saat ini masyarakat Bunin berharap agar wilayah yang saat ini sudah menjadi konsesi HGU milik PT Tegas Nusantara bisa kembali kepada masyarakat seperti semula.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved