Info Abdya

Pj Bupati Instruksikan Seluruh Pegawai Pemkab Abdya Tes Urine

Tes urine ini dilakukan pascaditahannya seorang sopir honorer di Dinas Perhubungan karena melakukan asusila kepada anak di bawah umur di Abdya.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah,S.Pd MM 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah SPd MM mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN ) dan honorer di lingkungan Pemkab setempat untuk dikakukan Tes Urine dalam waktu dekat ini.

Hal itu dilakukan pasca ditahannya salah seorang sopir honorer di Dinas Perhubungan karena melakukan asusila kepada anak di bawah umur.

"Seluruh pegawai baik PNS maupun non PNS di seluruh SKPK wajib melakukan tes urine, dan diperintahkan kepala Sekda Abdya untuk membuat jadwal tes urine dengan pihak Direktur RSUDTP Abdya," kata Darmansah dalam rapat dengan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Oprom Setdakab setempat, Senin (15/5/2023).

Darmansah menyatakan, tes urine seluruh pegawai ini dilakukan terkait moralitas pegawai yang sangat rendah, dibuktikan ada pegawai yang ditangkap narkoba dan ada juga yang terbaru sopir perhubungan ditangkap karena pelecehan anak dibawah umur.

"Untuk tes urine bagi seluruh pegawai pemkab Abdya akan diawali oleh Pj Bupati kemudian dilanjutkan Sekda, Asisten, Kabag, Kabid, dan seluruh staf baik adm hingga clining servis. "Saya yang pertama dites," kata Darmansah.

Dalam rapat itu, Darmansah juga memerintahkan sekda untuk mengarahkan seluruh kepala dinas untuk mengkoordinir tes urine kepada  seluruh pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Pekan (RSUDTP) Abdya.

Untuk biaya tes urine itu lanjut Darmansah akan ditanggung oleh masing-masing mereka yang melakukan tes urine. "Kita tidak menanggung biaya tes urine karena sifatnya mendesak," ujar Darmansah.

Ia mengatakan, bila setelah dites ada pegawai honorer yang positif narkoba, maka langsung diberhentikan sedangkan untuk ASN akan diterapkan aturannya.

"Bila ada PNS dan PPPK tidak bersedia atau tidak mau tes urine maka tidak akan dibayar tunjangan kinerja. Kita akan tahan tunjangan bila tidak mau tes urine," tegas Darmansah.

Tes urine ini yang diwajibkan kepada seluruh pegawai Abdya akan dilakukan setiap tahun berjalan dan dilakukan di awal tahun. "Bila ada pegawai honor yang masuk itu wajib tes urine terlebih dahulu," kata Darmansah.(*)

Baca juga: Oknum Sopir Bus Sekolah Rudapaksa Anak di Bawah Umur, KoBaR-GB Abdya Minta Pelaku Dihukum Berat

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved