Berita Aceh Besar

Setiap Jumat, MS Jantho Lakukan Sidang 10 Perkara di MPP Lambaro

Sejak membuka pelayanan di MPP Lambaro, MS Jantho sudah menangani perkara zetting plaat sebanyak 112 perkara.

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Masyarakat mengantre di MPP Lambaro untuk mendapat pelayanan, Selasa (16/5/2023) 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO -  Mahkamah Syariyah Jantho (MS Jantho) setiap hari Jumat menggelar zitting plat atau agenda sidang diluar gedung pengadilan MS Jantho di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lambaro.

Petugas MS Jantho di  MPP Aceh Besar, Melinda mengatakan, setidaknya ada 8-10 perkara yang dilakukan sidang diluar kantor pengadilan di MPP tersebut. 

“Kami melakukan sidang keliling dilaksanakan setiap hari jumat. Sekitar 8-10 perkara untuk satu kali zitting plat,” kata Melinda kepada Serambinews.com, Selasa (16/5/2023).

Ia mengatakan, saat ini sendiri pelayanan MS Jantho di MPP Lambaro terbuka untuk informasi, pengaduan, dan penyerahan produk pengadilan.

Sejak membuka pelayanan di MPP Lambaro, MS Jantho sudah menangani perkara zetting plaat sebanyak 112 perkara, penyerahan produk 50 berkas dan pengaduan 90 perkara.

Dari jumlah perkara yang masuk kata Melinda, kebanyakan masyarakat mengambil pelayanan produk di MPP agar lebih dekat.(*)

Baca juga: Songket Aceh Besar Tampil di Ajang Nasional HUT ke-43 Dekranasda di Kota Medan 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved