Berita Aceh Besar
Setiap Jumat, MS Jantho Lakukan Sidang 10 Perkara di MPP Lambaro
Sejak membuka pelayanan di MPP Lambaro, MS Jantho sudah menangani perkara zetting plaat sebanyak 112 perkara.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Mahkamah Syariyah Jantho (MS Jantho) setiap hari Jumat menggelar zitting plat atau agenda sidang diluar gedung pengadilan MS Jantho di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lambaro.
Petugas MS Jantho di MPP Aceh Besar, Melinda mengatakan, setidaknya ada 8-10 perkara yang dilakukan sidang diluar kantor pengadilan di MPP tersebut.
“Kami melakukan sidang keliling dilaksanakan setiap hari jumat. Sekitar 8-10 perkara untuk satu kali zitting plat,” kata Melinda kepada Serambinews.com, Selasa (16/5/2023).
Ia mengatakan, saat ini sendiri pelayanan MS Jantho di MPP Lambaro terbuka untuk informasi, pengaduan, dan penyerahan produk pengadilan.
Sejak membuka pelayanan di MPP Lambaro, MS Jantho sudah menangani perkara zetting plaat sebanyak 112 perkara, penyerahan produk 50 berkas dan pengaduan 90 perkara.
Dari jumlah perkara yang masuk kata Melinda, kebanyakan masyarakat mengambil pelayanan produk di MPP agar lebih dekat.(*)
Baca juga: Songket Aceh Besar Tampil di Ajang Nasional HUT ke-43 Dekranasda di Kota Medan
Fraksi Gabungan DPRK Aceh Besar Minta RPJMD Tak Jadi Tumpukan Angka |
![]() |
---|
TIM Pengabdi USK Sosialisasi dan Serahkan TTG Irigasi Sprinkler di Miruk Lam Reudeup Aceh Besar |
![]() |
---|
Aksi Kaninus 15 FKG USK: Dari Sikat Gigi Massal hingga 794 Pasien Terlayani Gratis di Indrapuri |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.