Berita Langsa
Baru Bebas dari Lapas, Seorang Residivis di Langsa Kembali Ditangkap Karena Edarkan Sabu
"Informasi kita peroleh di areal tambak itu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, tersangka SB menjalankan bisnis haramnya dan bersembunyi di...
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
"Informasi kita peroleh di areal tambak itu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, tersangka SB menjalankan bisnis haramnya dan bersembunyi di sana," jelasnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa menangkap seorang tersangka SB (39) warga Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat.
Tersangka yang merupakan residivisi kasus narkoba ini diringkus karena kembali, karena mengedarkan sabu-sabu di daerah tempat tinggalnya.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Shandy Saputra, Rabu (17/5/2023), mengatakan, tersangka SB telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses hukum.
Menurut Kasat Resnarkoba, bersama tersangka SB disita barang bukti 8 paket sabu seberat 3,72 gram, 1 unit merk Realme warna silver, 5 plastik transparan, dan 1 dompet warna merah.
Ia ditangkap Jumat (12/5/2023) pukul 18.00 WIB, setelah Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah gubuk areal tambak Dusun Nelayan, Gampong Sungai Pauh Pusaka.
"Informasi kita peroleh di areal tambak itu sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, tersangka SB menjalankan bisnis haramnya dan bersembunyi di sana," jelasnya.
Iptu Shandy menambahkan, tersangka SB baru saja bebas setelah menjalani hukuman penjara di Lapas Kelas II B Langsa selama 4,8 tahun sejak tahun 2018 dengan kasus narkoba.(*)
Baca juga: Laporkan 9 Personel Polda Sumut Terkait Penggelapan 12 Kg Sabu, Safaruddin Ngaku Ditawari Rp3 Miliar
APBK Perubahan Kota Langsa Tahun Anggaran 2025 Disahkan Rp 955,9 Miliar |
![]() |
---|
Tolak Perkumpulan Domino di Aceh, HUDA Langsa: Tidak Sesuai Syariat Islam |
![]() |
---|
Bawaslu Kota Langsa Gelar Penguatan Kapasitas Pengawasan dalam Membangun Kesadaran Hukum Pemilu |
![]() |
---|
Penerimaan & Penyaluran Zakat di Langsa Dipertanggungjawabkan, Jeffry Sebut Ribuan Rumah Butuh Rehab |
![]() |
---|
Gadjah Puteh Desak Pusat Jalankan Amanat UUPA Terakit Pengelolaan Bandara dan Pelabuhan di Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.