Laporkan 9 Personel Polda Sumut Terkait Penggelapan 12 Kg Sabu, Safaruddin Ngaku Ditawari Rp3 Miliar
Uang ditawarkan ke dirinya secara bertahap, mulai dari Rp 1 miliar hingga akhirnya naik ke Rp 3 miliar oleh salah satu personel di Polda Sumut.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Sembilan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dilaporlan ke Div Propam terkait dugaan penggelapan 12 Kilogram sabu.
Pelapor adalah M Yakub, kurir sabu.
Kuasa hukum M Yakub, Safaruddin mengaku kliennya berusaha disuap Rp 3 Miliar terkait pelaporan tersebut.
Uang ditawarkan ke dirinya secara bertahap, mulai dari Rp 1 miliar hingga akhirnya naik ke Rp 3 miliar oleh salah satu personel di Polda Sumut.
Suap diberikan agar dia meredam kasus yang sedang mencuat ini.
Dia diminta merubah pernyataannya yang semula menyebut barang bukti kliennya itu 32 kilogram menjadi 20 Kilogram.
Namun ia mengaku menolak mentah-mentah uang tersebut.
Dia berasalan ke personel polisi tersebut akan menanyakan kepada kliennya dulu.
Dijelaskannya, tawaran itu terjadi pada 9 Mei lalu, sehari sebelum ia diperiksa di Propam Polda Sumut.
"Ditawari 3 M tanggal 9 Mei, besoknya pemeriksaan saya,"kata Safaruddin, saat diwawancarai di satu restoran di jalan Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Selasa (16/5/2023).
Dari pengakuan personel Polisi tersebut, ia mengaku mendapat titipan dari seseorang sebagai perantara.
Namun hingga kini ia tidak mengetahui siapa yang mencoba menyuapnya.
Yang pasti, setelah penawaran uang tadi dia langsung memberi tahu keluarga kliennya kalau ia tak mundur menangani kasu kliennya meski ditawari uang Rp 3 Miliar.
Lantas dia pun meminta komitmen keluarga M Yakub agar menolak suap, jika ditawarkan.
"Ini saya panggil semua yang berkepentingan, saya kasih tahu. Jangan gak masuk ke saya, masuk ke yang lain, gitu. Karena kemarin gak saya bunyikan."
Baca juga: Diduga Gelapkan 12 Kg Sabu Hasil Penangkapan di Aceh, 9 Personel Polda Sumut Dilapor ke Propam Polri
Program MBG Berjalan di Aceh Singkil, Pelajar Bisa Hemat Uang Jajan |
![]() |
---|
VIDEO - Polres Lhokseumawe Musnahkan 183 Gram Sabu dengan Diblender |
![]() |
---|
Kisah Mongol Stres Pinjamkan Rp 53 Miliar ke Calon Gubernur, Uang Tak Kembali karena Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Musnahkan BB Sabu Seberat 183 Gram Diblender |
![]() |
---|
Berapa Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah? KPK: Masih Dihitung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.