Berita Kutaraja
Layanan Berangsur Normal, DJPb Aceh Kembali Salurkan APBN Melalui BSI Sejak 16 Mei 2023
“Saat ini sistem perbankan BSI telah kembali terkoneksi secara normal dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)," ujarnya.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Izharul Haq menyampaikan, bahwa saat ini penyaluran dana APBN melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) telah diaktifkan kembali oleh Ditjen Perbendaharaan.
Pengaktifan itu dimulai, sejak Selasa (16/5/2023).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Izharul Haq di Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh.
Izharul Haq mengatakan, saat ini sistem perbankan BSI telah kembali terkoneksi secara normal dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) sebagai platform pembayaran pemerintah.
Sebelumnya, DJPb, khususnya di Aceh sempat menghentikan penyaluran dana APBN lewat BSI.
Hal itu karena adanya gangguan yang dialami bank BUMN itu dalam sepekan terakhir.
“Saat ini sistem perbankan BSI telah kembali terkoneksi secara normal dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) sebagai platform pembayaran pemerintah,” ujarnya.
Menurut Isharul, dengan pulihnya sistem perbankan BSI maka pencairan dana APBN kepada para penerima pembayaran (baik perseorangan, bendahara, maupun pihak ketiga), telah dapat dilakukan kembali melalui BSI sebagai bank operasional mitra pemerintah dalam penyaluran dana APBN terhitung 16 Mei 2023.(*)
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.