Berita Kutaraja

Layanan Berangsur Normal, DJPb Aceh Kembali Salurkan APBN Melalui BSI Sejak 16 Mei 2023

“Saat ini sistem perbankan BSI telah kembali terkoneksi secara normal dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN)," ujarnya.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Dok Humas
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Izharul Haq 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Izharul Haq menyampaikan, bahwa saat ini penyaluran dana APBN melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) telah diaktifkan kembali oleh Ditjen Perbendaharaan.

Pengaktifan itu dimulai, sejak Selasa (16/5/2023).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Izharul Haq di Gedung Keuangan Negara, Banda Aceh.

Izharul Haq mengatakan, saat ini sistem perbankan BSI telah kembali terkoneksi secara normal dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) sebagai platform pembayaran pemerintah.

Sebelumnya, DJPb, khususnya di Aceh sempat menghentikan penyaluran dana APBN lewat BSI.

Hal itu karena adanya gangguan yang dialami bank BUMN itu dalam sepekan terakhir.

“Saat ini sistem perbankan BSI telah kembali terkoneksi secara normal dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) sebagai platform pembayaran pemerintah,” ujarnya.

Menurut Isharul, dengan pulihnya sistem perbankan BSI maka pencairan dana APBN kepada para penerima pembayaran (baik perseorangan, bendahara, maupun pihak ketiga), telah dapat dilakukan kembali melalui BSI sebagai bank operasional mitra pemerintah dalam penyaluran dana APBN terhitung 16 Mei 2023.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved