Mati Suri Saat Dipenjara, Narapidana Ngaku Sudah Boleh Bebas Karena Sudah Dipenjara 'Seumur Hidup'

Benjamin Schreiber beradu argumen dengan jaksa dan pengadilan soal seharusnya dia sudah bisa dibebaskan.

Editor: Amirullah
The Guardian
Ilustrasi penjara. 

SERAMBINEWS.COM - Kisah narapidana mati suri saat dipenjara.

Ketika ia hidup lagi, ia minta dibebaskan karena sudah dihukum 'seumur hidup.

Kejadian tersebut dialami oleh  Benjamin Schreiber 

Dilaporkan pada tahun 2015 lalu, Benjamin mati suri di dalam penjara.

Hingga akhirnya Benjamin Schreiber beradu argumen dengan jaksa dan pengadilan soal seharusnya dia sudah bisa dibebaskan.

Memang secara teknis benar, dia sudah mati dan sudah dipenjara selama hidupnya, tapi pengakuannya ini berbuntut cerita panjang.

Bagaimana kisah argumen Benjamin Schreiber legendaris itu?

kisah Benjamin Schreiber
Simak kisah Benjamin Schreiber yang dipenjara seumur hidup tapi mati suri di dalam sel dan mengaku seharusnya sudah boleh keluar dari penjara.


Dilansir dari IndiaTimes, pada Minggu (15/5/2023) di Iowa, Amerika Serikat Benjamin Schreiber mencoba berargumen bahwa dia secara teknis telah menjalani hukumannya setelah mati suri dan bisa hidup kembali.

Pada tahun 1996, Benjamin Schreiber dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah dia memukuli seorang pria sampai mati dengan gagang besi.

Pembunuhan itu tidak dilakukan sendirian oleh Schreiber, tetapi juga dilakukan oleh pacar korban.

Setelah kasusnya diselesaikan, Schreiber dihukum karena pembunuhan tingkat pertama dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Setelah bertahun-tahun menjalani hukuman penjara, pada 2015, Schreiber mengalami komplikasi parah dengan batu ginjalnya.

Saat berada di selnya, narapidana mengalami syok dan pingsan, setelah itu dibawa ke rumah sakit untuk perawatan darurat.

Saat berada di rumah sakit, Schreiber sesaat "meninggal" di bawah perawatan tetapi dihidupkan kembali menggunakan kombinasi epinefrin dan adrenalin.

Setelah dirawat, Schreiber dibawa kembali ke penjara.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved