Jaksa Gadungan Ditangkap oleh Kejari Purwakarta, Diduga Tipu Warga Belasan Juta
Pelaku meminta uang kepada korban sebagai administrasi masuk kerja dengan nominal mulai dari Rp 5-6 juta setiap orangnya.
SERAMBINEWS.COM, PURWAKARTA - Seorang pria yang mengaku jaksa melakukan penipuan terhadap sejumlah warga.
Saat beraksi, pelaku menggunakan atribut pegawai kejaksaan.
Pelaku meminta uang kepada korban sebagai administrasi masuk kerja dengan nominal mulai dari Rp 5-6 juta setiap orangnya.
Pelaku bernama Dian Herdianto (45) tak bisa berkutik saat diringkus pihak berwajib.
Kejaksaan Negeri Purwakarta menangkap seorang jaksa gadungan yang mengaku bertugas di Kejaksaan Agung.
Pria tersebut diduga telah menipu warga hingga belasan juta rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta Rohayatie mengatakan, pria yang ditangkap bernama Dian Herdianto (45), warga Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.
"Setelah kami periksa ke Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Kejari Purwakarta, kami pastikan tidak nama itu, ia dipastikan bukan pegawai di kejaksaan," ujar Rohayatie melalui pesan singkat, Kamis (18/5/2022).
Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap di Gunungkidul, Pelaku Ancam Sebarkan Video Panas Kekasih Gelapnya
Jaksa gadungan itu ditangkap oleh tim Intel Kejari Purwakarta pada Rabu (17/5/2023) pagi, di sekitar Kantor Kejari Purwakarta.
Saat itu, pelaku hendak melakukan transaksi bersama korbannya.
Pelaku, kata Rohayatie, menjanjikan dua warga Garut bekerja di bagian pengawal tahanan Kejari Purwakarta.
"Jadi ditangkapnya pelaku ini berawal dari laporan dua korban asal Garut ke Kejari Purwakarta".
" Setelah mendapatkan laporan itu, kami coba kerja sama dengan korban untuk pelaku datang ke sekitar Kejari Purwakarta," ujar Rohayatie.
Saat beraksi, pelaku menggunakan atribut pegawai kejaksaan, mulai dari seragam, kartu pengenal hingga pin kejaksaan yang dibuatnya sendiri.
"Ia meminta uang kepada korban sebagai administrasi masuk kerja dengan nominal mulai dari Rp 5-6 juta setiap orangnya," kata Rohayatie.
Sosok S Pemberi Data Rekening Dormant Rp 70 Miliar ke Otak Penculikan Kacab Bank BUMN, Masih DPO |
![]() |
---|
Hindari Tempat Sepi agar Tak Jadi Korban Curas |
![]() |
---|
Kreatif! Unsam dan Pelaku UKM Langsa ‘Sulap’ Limbah Sawit Jadi Grass Block |
![]() |
---|
Marah Sering Diledek Kaum LGBT, Santri Bunuh Santri di Bogor, Begini Kejadiannya |
![]() |
---|
Ngeri! Pria Ini Banting Bayi Usia 1 Minggu ke Lantai hingga Tewas, Rebut Paksa Korban dari Nenek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.