Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 7 Orang Tewas di Pasuruan, Diduga Dicampur Losion Anti Nyamuk

Sebanyak tujuh warga meninggal setelah meminum miras oplosan pada Sabtu (13/5/2023) malam.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase TribunJabar.id
ILUSTRASI - Akibat menenggak minuman keras atau miras oplosan, dua pemuda Kampung Ciawi, Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya tewas. 

SERAMBINEWS.COM - Minuman keras (miras) oplosan masih marak dikonsumsi dan terus memakan korban jiwa.

Kali ini, pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), berakhir dengan petaka.

Sebanyak tujuh orang meninggal diduga akibat menenggak miras oplosan.

Sebanyak tujuh warga meninggal setelah meminum miras oplosan pada Sabtu (13/5/2023) malam.

Para korban sempat mendapat perawatan dan meninggal di waktu yang berbeda-beda.

Hingga saat ini jajaran Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan kasus ini.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, miras oplosan didapatkan dari sebuah toko yang ada di kawasan Plaza Bangil sisi barat.

Baca juga: VIDEO 7 Pemuda Ikut Tabligh Akbar Sambil Tenggak Miras, Pasrah Saat Diamankan Polres Probolinggo

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, sudah ada dua saksi yang diperiksa dalam kasus miras oplosan.

Kedua saksi merupakan penjual miras dan statusnya masih saksi.

Belum ada tersangka dalam kasus ini, karena polisi masih menunggu keterangan dari tiga korban yang selamat setelah meminum miras oplosan.

“Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa mabuk-mabukan seusai pesta hajatan warga Bangil."

"Sementara saksi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, belum bisa diminta keterangannya,” ungkapnya, Rabu (17/5/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Barang bukti yang diamankan berupa bekas botol miras yang saat ini sedang dilakukan uji laboratorium.

Menurut AKBP Bayu Pratama, dari hasil uji laboratorium akan diketahui zat berbahaya dari miras oplosan yang mengakibatkan tujuh warga meninggal.

Baca juga: VIDEO - Polresta Banda Aceh Sita 234 Botol Miras, 12 Tersangka Diamankan, Rata-rata Masihi Mahasiswa

Daftar Korban

Empat korban yang bernama Indra Laksmana (38), Bayu (38), M. Rozi (38) dan Harjono (39) meninggal pada Senin (15/5/2023).

Sedangkan tiga korban lain yakni M. Adi Soni (33), Udin Masud (47) dan M Taufik (38) meninggal pada Selasa (16/5/2023).

Ketujuh korban tumbang satu persatu setelah meminum miras oplosan di sebuah rumah di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil.

Para korban ada yang meninggal di rumah sakit dan di rumah.

Selain ketujuh korban, ada tiga korban lain yang ikut pesta miras, tapi masih selamat.

Kondisi para korban yang selamat masih lemas dan harus dirawat intensif di RSUD Bangil.

Korban yang selamat yakni Asmawi, Heri Purnomo dan Azis.

Baca juga: Pesta Minuman Keras Oplosan di Geumpang, Satu Tewas dan Dua Dilarikan ke RSUD Sigli

Kata Warga

Ketua Paguyuban Plaza Bangil, Muslimin membenarkan para korban yang juga kerabatnya meminum miras oplosan yang didapat dari toko Mama Eva.

“Awalnya empat orang meninggal dunia, selanjutnya bergiliran sampai totalnya tujuh orang meninggal dunia,” paparnya, Rabu (17/5/2023).

Kapolsek Bangil, AKP Shukiyanto belum dapat menjelaskan detail kronologi hingga penyebab kematian para korban karena masih dalam proses penyelidikan.

Ia masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengembangkan kasus ini.

“Kami masih lakukan pendalaman. Apakah memang meninggal karena miras oplosan atau hal lain. Ini masih kami kembangkan,” bebernya.

Baca juga: Pembunuh Kakek di Dairi Ditangkap, Pelaku Remaja 15 Tahun, Motif Ingin Kuasai Motor Korban

Baca juga: Hari Bumi 2023, Medco E&P dan BPMA Kampanye Peduli Lingkungan di Aceh Timur, 1.000 Pohon Ditanami

Baca juga: Khutbah Jumat - Pentingnya Sifat Tawadhu, Tgk Abdurrazak: Tidak Perlu Mencari Kesalahan Orang Lain

Sudah tayang di Tribunnewws.com: 7 Warga Pasuruan Tewas usai Minum Miras Oplosan, 2 Penjual Miras Diperiksa dan Berstatus Saksi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved