ART di Jaksel Dirudapaksa Pacar Majikan, Awalnya Disuruh Ambil Sabun Lalu Ditarik ke Kamar Mandi

Ketika RM menyodorkan sabun, VN tiba-tiba menarik dirinya ke dalam kamar mandi dan memaksa melakukan perbuatan tak senonoh.

Editor: Amirullah
Istimewa
Asisten rumah tangga (ART) berinisial RM (24) didampingi pengacaranya Fikram Faraid saat melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Jakarta Selatan. 

RM telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor perkara LP/B/1155/IV/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 18 April 2023.

Didampingi pengacaranya, Fikram Faraid, RM melaporkan pelaku dengan jeratan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Saat ini ada beberapa saksi akan dimintai keterangan oleh penyelidik Polres Jaksel. Kami mendampingi korban dan bekerja sukarela, supaya tidak ada RM yang lain," kata Fikram kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Petaka ART Apartemen Jaksel Ditelanjangi & Dirudapaksa Pacar Majikan 'Orang Kecil Hanya Bisa Berdoa'

Baca juga: Jarang Terlihat, Pemain Sinetron Preman Pensiun Kini Jualan Kerupuk Kulit: yang Penting Halal

Baca juga: Viral Pria di Palembang Sumpah Pocong, Buya Yahya Ingatkan Bahaya Bersumpah

Baca juga: Kelamaan Tunggu Pemdes, Haji Rasiman Pilih Lebarkan Jalan Desa Pakai Uang Pribadi, Ini Sosoknya

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved