Berita Pidie Jaya

Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Gara-gara Tampar Khatib Masjid di Pidie Jaya Berakhir Damai

Proses perdamaian ini melibatkan tokoh masyarakat dalam Kemukiman Langgien dibantu personel dari kesatuan Reskrim di Mapolres Pidie Jaya,  Jumat (19/5

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Pidie Jaya
Korban penganiayaan dan perusakan rumah, Hasbi Yusuf (kanan) menyalami warga (terlapor) dalam proses penyelesaian perkara ini secara Restoratif Justice (perdamaian) di Aula Mapolres Pidie Jaya, Jumat (19/5/2023) 

Artinya kasus ini tak dilanjutkan sebagai perkara pidana lagi, melainkan diselesaikan secara mediasi antarkedua pihak.

Baca juga: Warga Malaysia Ramai-ramai Borong Air Mineral Kemasan, Ternyata Ini Penyebab Alami Panic Buying

Hasbi Yusuf pun sudah mencabut perkara ini tanpa paksaan dari siapa pun.  

"Adapun hasil penyelesaian perkara tersebut, yaitu pelapor dan terlapor  berjanji tidak akan saling mengeluarkan kata-kata yang dapat menyinggung atau tercemar nama baiknya, sehingga tidak memunculkan persoalan berikutnya," jelas Kasat Reskrim.

Proses perdamaian ini juga disaksikan KBO Sat Reskrim, Ipda Hasanuddin SPd  dan Kanit Pidum, Aipda Azhari S.H bersama tokoh masyarakat Kemukiman Langgien, Imum Mukim Langgien, para keuchik di Kemukiman Langgien serta keluarga Tgk Hasbi Yusuf. (*)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved