Berita Nagan Raya

Dua Pemuda di Nagan Raya Tipu IRT Rp 9 Juta, Saat Transfer Uang Lewat ATM

"Karena korban tidak mengerti pengiriman lewat ATM itu, korban meminta tolong kepada MA dengan maksud mengirimkan uang dan meminta bukti transfernya,"

|
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok Polres Nagan Raya
Dua tersangka penipuan diamankan Polres Nagan Raya, Senin (22/5/2023). 

Namun setelah beberapa kali dicoba, tidak bisa mengeluarkan uang di ATM tersebut.

"Karena panik korban pergi ke bank di Kuala untuk menanyakan masalah ATM itu. Dan ternyata ATM tersebut telah menjadi milik orang lain yaitu MA," ungkapnya.

Sedangkan kerugian yang dialami oleh korban jutaan rupiah, akibat ulah pelaku penipuan tersebut.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna untuk diminta keterangan lebih lanjut, agar dapat diproses sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku," katanya.(*)

Baca juga: Modus Penipuan Jamaah Umrah oleh PT Naila, Pakai Tiket Hangus hingga Korban Terlantar di Arab Saudi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved