Berita Aceh Besar
Panwaslih Aceh Besar Imbau Masyarakat Pastikan Dirinya Terdaftar Sebagai Pemilih
Panwaslih Aceh Besar, mengimbau masyarakat yang telah memilih hak pilih agar dapat kembali memastikan dirinya terdaftar dalam daftar pemilih
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Besar, mengimbau masyarakat yang telah memilih hak pilih agar dapat kembali memastikan dirinya terdaftar dalam daftar pemilih pada pesta pemilu 2024 mendatang.
Kordiv HP2H Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, Nurhidayati mengatakan, masyarakat dapat mengecek dirinya terdaftar sebagai pemilih melalui link cekdptonline.kpu.go.id, atau datang ke posko pengaduan data pemilih di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Besar.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan atau pencermatan yang telah dilakukan Panwaslih Aceh Besar bersama jajaran Panwascam, pihaknya menemukan terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih tercantum dalam DPS dan sebaliknya ada pemilih memenuhi syarat (MS) yang justru belum masuk DPS.
Baca juga: Perekrutan Komisioner KIP Lhokseumawe, 47 Peserta Lulus Seleksi Administrasi
“Dalam surat saran perbaikan Nomor: 144/PM.02.02/K.AC-03/05/2023, pihak KIP Aceh Besar telah memperbaiki nya pada Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP tingkat kabupaten Aceh Besar,” kata Nurhidayati, Senin (22/5/2023).
Dari hasil rekapitulasi DPSHP tersebut tercatat bahwa jumlah TPS di Aceh Besar sebanyak 1.265, dengan jumlah pemilih aktif sebanyak 290.957 dengan rincian laki-laki 143.250 dan perempuan 147.707.
"Memang data ini masih dinamis akan terus bergerak. Kita mengimbau tim untuk terus mencermati hasil DPSHP yang telah diumumkan sejak tanggal 17 -23 Mei 2023 itu,” ujarnya.
Baca juga: Ketua DPW PAN Aceh Sebut Caleg Tidak Dibebankan Biaya Saksi
Selain lanjut dia, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut memantau dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan data pemilih ini.
Termasuk kelompok disabilitas yang ditemui tidak memiliki KTP-El maka disarankan untuk bisa segera mendapat perekaman KTP-El dari Disdukcapil.
Selain itu, di Aceh Besar memiliki lokasi khusus perlu perhatian serius terkait data pemilih.
Seperti, Lapas kelas III Lhoknga, Lapas IIA Banda Aceh di Ingin Jaya, Lapas kelas IIB Jantho , dan Lapas IIB Banda Aceh di Baitussalam.
Pemilu 2024 yang akan datang ini memiliki kompleksitas permasalahan jika dari awal tidak dikawal hak pilih warga.
“Karena itu pengawasan ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.(*)
Baca juga: VIDEO Anies Baswedan Tiba di Bangka, Bersama Surya Paloh akan Temui Pengurus Partai dan Masyarakat
Haris Akbar Pemuda yang Tenggelam di Pantai Riting Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Wabup Syukri Ikut Donor Rutin ASN Aceh Besar, Berhasil Kumpulkan Darah 84 Kantong |
![]() |
---|
Main Kayu, Petani asal Seulimeum Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ini Ancaman Hukumannya |
![]() |
---|
Pemuda Tenggelam di Pantai Riting Aceh Besar Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Kondisi Mengapung |
![]() |
---|
Isu Mutasi Pejabat Hambat Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.