Info Singkil

Perangkat Desa Pulo Sarok Dukung Pj Bupati Aceh Singkil Tertibkan Tempat Hiburan Langgar Aturan 

"Saya terhadap ini berada di barisan terdepan. Di Pulo Sarok ini ada di beberapa tempat," kata Masdar. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis memimpin penertiban tempat karaoke yang melanggar izin di kawasan Pulo Sarok, Singkil, Senin (22/5/2023). 

Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Penyegelan tempat karaoke di kawasan Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil mendapat dukungan aparat desa setempat. 

Masdar, Perangkat Desa Pulo Sarok datang menjumpai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Marthunis saat memimpin Satpol PP melakukan penyegelan. 

Sebelum memperkenalkan diri sebagai perangkat desa, Masdar terlihat menunjuk lokasi tepat memasang segel kepada personel Satpol PP agar tidak mudah lepas. 

Selanjutnya, ia berbicara dengan Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani. 

Dalam pembicaraannya, ia mempertanyakan apakah hanya lokasi itu yang disegel. 

Mendapat pertanyaan itu, Ahmad Yani menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan ke lokasi lain. 

Bila ketahuan melanggar tentu akan mendapat sanksi serupa. 

Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis turut menjelaskan bahwa penindakan dilakukan atas laporan masyarakat. 

Kemudian, sebut Marthunis, dirinya juga sudah instruksikan kepada Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran. 

Sebab tahap sosialisasi sudah dilakukan.

Mendapat respon dari Pj Bupati, Masdar terlihat antusias. 

Ia lantas memperkenalkan diri sebagai Perangkat Desa Pulo Sarok.  

Masdar menyatakan, sebagai perangkat desa dirinya berada di barisan terdepan dalam memberantas pelanggaran. 

Hanya saja, sebutnya, ada indikasi di beberapa tempat lain terjadi. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved