Usai Jalani Pemeriksaaan, Kadinkes Lampung Reihana Ngaku Sudah Laporkan Semua Asetnya ke KPK

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung telah menghadiri pemeriksaan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/5/20

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung telah menghadiri pemeriksaan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/5/2023).

Usai pemeriksaan lebih dari tiga jam, Reihana keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada sekira pukul 12.30 WIB.

Dirinya terlihat mengenakan baju bernuansa monokrom,

Kerudungnya yang berwarna hitam bercorak dipadukan dengan masker cokelat muda.


Dia pun langsung menuju mobilnya yang sudah menunggu di depan Gedung KPK.

Selama berjalan ke mobilnya, Reihana diberondong berbagai pertanyaan oleh awak media. Mulai dari harta-harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, kedatangan tim KPK ke Lampung untuk cek aset, hingga alasannya mangkir dari pemeriksaan Jumat (19/5/2023) lalu.

Sayangnya, Reihana irit bicara menganggapi pertanyaan awak media itu.

"Sudah saya laporkan semuanya," ujarnya saat hendak memasuki mobil berwarna hitam.

Baca juga: VIDEO KPK Kirim Tim ke Lampung untuk Cek Aset Milik Kadinkes Reihana

Sebagai informasi, KPK sebelumnya memang telah menjadwalkan pemeriksaan kedua kali terhadap Reihana pada Senin (22/5/2023).

Pemeriksaan terhadap Reihana dilakukan terkait dengan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Hari ini, Senin (22/5) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Senin (22/5/2023).

Reihana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.

"Kegiatan klarifikasi berlangsung di Gedung KPK," katanya.

Awalnya, Reihana dijadwalkan untuk diperiksa kedua kalinya pada Jumat (19/5/2023).

Namun dia tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved