Usai Jalani Pemeriksaaan, Kadinkes Lampung Reihana Ngaku Sudah Laporkan Semua Asetnya ke KPK
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung telah menghadiri pemeriksaan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/5/20
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung telah menghadiri pemeriksaan kedua oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (22/5/2023).
Usai pemeriksaan lebih dari tiga jam, Reihana keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada sekira pukul 12.30 WIB.
Dirinya terlihat mengenakan baju bernuansa monokrom,
Kerudungnya yang berwarna hitam bercorak dipadukan dengan masker cokelat muda.
Dia pun langsung menuju mobilnya yang sudah menunggu di depan Gedung KPK.
Selama berjalan ke mobilnya, Reihana diberondong berbagai pertanyaan oleh awak media. Mulai dari harta-harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, kedatangan tim KPK ke Lampung untuk cek aset, hingga alasannya mangkir dari pemeriksaan Jumat (19/5/2023) lalu.
Sayangnya, Reihana irit bicara menganggapi pertanyaan awak media itu.
"Sudah saya laporkan semuanya," ujarnya saat hendak memasuki mobil berwarna hitam.
Baca juga: VIDEO KPK Kirim Tim ke Lampung untuk Cek Aset Milik Kadinkes Reihana
Sebagai informasi, KPK sebelumnya memang telah menjadwalkan pemeriksaan kedua kali terhadap Reihana pada Senin (22/5/2023).
Pemeriksaan terhadap Reihana dilakukan terkait dengan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Hari ini, Senin (22/5) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," ujar Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Senin (22/5/2023).
Reihana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
"Kegiatan klarifikasi berlangsung di Gedung KPK," katanya.
Awalnya, Reihana dijadwalkan untuk diperiksa kedua kalinya pada Jumat (19/5/2023).
Namun dia tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Jubir KPK, Ipi Maryanti kepada wartawan pada Jumat (19/5/2023).
Alasan Reihana meminta penundaan pemeriksaan karena dia membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Termasuk di antaranya dokumen-dokumen yang diminta Tim Direktorat PP LHKPN.
"Baliau masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," katanya.
Baca juga: Reihana Punya Harta Rp 2 Miliar, KPK Curiga Tak Laporkan Semua Rekening Bank
Sebelumnya Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto telah menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/5/2023).
Dalam pemeriksaan itu, KPK menemukan dua kejanggalan usai mengklarifikasi LHKPN milik Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto, berdasarkan pemeriksaan pertama.
Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi oleh Reihana, melainkan stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).
Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” katanya.
Baca juga: Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan, AN jadi Tersangka, Ngaku Sekali Bertemu Korban
Baca juga: Selain 12 Bangunan, Dua Mobil Juga Hangus dalam Kebakaran di Aceh Tamiang, Ini Dugaan Sumber Api
Baca juga: Dito Mahendra, Pacar Nindy Ayunda yang Terjerat Kasus Kepemilikan Senjata Api, Ini Sosoknya
Sudah tayang di Tribunnews.com: Kadinkes Lampung Reihana Ngaku Sudah Laporkan Semua Asetnya ke KPK
Rumahnya Dijarah Massa, Ahmad Sahroni Dikenal sebagai Crazy Rich Tanjung Priok dengan Harta Rp 328 M |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.