Musim Haji 2023 Dimulai, Kemenag Ingatkan Jamaah Haji Indonesia Tidak Bawa Barang Ini: Sanksinya
Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menjelaskan beberapa aturan yang harus diperhatikan oleh Jamaah Haji Indonesia sebelum berangkat
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Adapun daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji Indonesia antara lain:
- Barang/cairan mudah meledak
- Senjata tajam, seperti pisau, cutter, atau gunting
- Cairan lebih dari 100 ml
- Uang tunai melebihi Rp100 juta
- Power bank lebih dari 20,000 mAH
- Rokok lebih dari 200 batang
- Bahan kimia
- Makanan yang berbau menyengat
Apabila barang-barang tersebut tetap dibawa oleh jamaah haji Indonesia, sebagaimana dijelaskan Saiful, akan dikenakan sanksi.
Baca juga: BREAKING NEWS: JCH Aceh Kloter Pertama Mulai Masuk Asrama Haji
"Sanksinya adalah barang akan disita saat pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu, secara terpisah, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi Eko Hartono melarang para jamaah haji membawa jimat dan peluru senjata tajam.
"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," ujar Eko Hartono, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/5/2023).
Eko menambahkan, pernah ada jamaah yang bermasalah karena tidak sengaja membawa peluru.
Jamaah tersebut akhirnya ditahan sampai tiga bulan.
Jangan ambil foto sembarangan
Selain dilarang membawa barang-barang tertentu, jamaah haji Indonesia juga harus memperhatikan beberapa hal yang tidak boleh dilakukan selama berada di Tanah Suci.
Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak mengambil gambar atau foto obyek-obyek terlarang.
Hal itu sebagaimana disebutkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Eko Hartono.
Eko mengatakan, obyek-obyek terlarang yang dimaksud misalnya, guest house atau istana raja di dekat Masjidil Haram.
Menurutnya, ada jamaah umrah yang terlibat kasus karena memotret area terlarang.
"Jamaah juga agar jangan sembarangan membuat konten negatif saat berada di Masjidil Haram lalu diunggah di media sosial. Misal, pengalaman kehilangan sandal padahal lupa meletakkannya lalu dibuat konten video. Ini juga bisa bermasalah," tutur Eko.
Diketahui, Tahun ini, kuota jamaah haji asal Indonesia mencapai 221.000.
Baca juga: Pj Bupati Pesan JCH Pidie Jaga Kesehatan hingga Mendapatkan Haji Mabrur
Wali Kota Langsa Jefrry Sentana Terima Serambi Ekraf Awards 2025 |
![]() |
---|
Inovasi Sentral Bordiran, Wali Kota Lhokseumawe Raih Serambi Ekraf Awards 2025 |
![]() |
---|
Polisi di Lhokseumawe dan Ojek Online Gelar Sholat Ghaib Untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Trio DPR Diteriaki Pendemo! Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Dikepung Amarah Rakyat, Kini Kabur? |
![]() |
---|
Amarah Rakyat Membara, Usai Bakar Gedung DPRD Makassar, Giliran Kantor DPRD NTB Dibumi Hanguskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.