Sosok Istri Kedua Bukhori Yusuf, Ngaku Korban KDRT, Dinikahi Secara Siri, Disebut Telah Diceraikan

Terungkap sosok wanita M (34) yang mengaku jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPR RI Bukhori Yusuf.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. PKS/via Tribunnews.com
Politikus PKS, Bukhori Yusuf dan ilustrasi KDRT. Bukhori Yusuf dilaporkan atas dugaan KDRT terhadap istri sirinya, M. Buntutnya, Bukhori Yusuf dipecat PKS dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Siapakah sosok M? 

“Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya."

"Bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya,” tandasnya.

Baca juga: Buntut Kasus KDRT ke Istri Kedua, Bukhori Yusuf Politisi PKS Mundur dari Anggota DPR RI

Istri Pertama Tahu Pernikahan Siri Bukhori Yusuf

Sementara itu, menurut pihak M, pernikahan siri yang terjadi antara Bukhori Yusuf dan M diketahui oleh istri pertama Bukhori.

Menurut keterangan kuasa hukum M, Srimiguna, istri pertama Bukhori Yusuf telah merestui pernikahan tersebut.

"Pernikahan BY yang kedua ini juga di ketahui oleh istri pertama yang telah menerima suaminya menikah dengan korban," terang Srimiguna, dilansir TribunManado.co.id.

Terkait kondisi kliennya, Srimiguna mengatakan hingga saat ini psikis M belum stabil.

"Klien kami sampai saat ini psikisnya masih belum stabil," tandasnya.

Lebih lanjut, Srimiguna mengungkapkan kliennya telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Alhamdulillah mendapatkan pendampingan dari LPSK," ujarnya.

Perlindungan dari LPSK sudah didapatkan M sejak Januari 2023.

Pihak Bukhori Yusuf Klaim Jadi Korban

Bukhori Yusuf membantah tuduhan KDRT yang ditujukan istri kedua, M, kepadanya.

Lewat kuasa hukumnya, Bukhori Yusuf justru mengaku ia yang menjadi korban.

Menurut keterangan Maharani Siti Sophia, selama menikah, M kerap mengancam Bukhori Yusuf karena ingin menguasai secara moril dan materiil.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved