Buntut Kasus KDRT ke Istri Kedua, Bukhori Yusuf Politisi PKS Mundur dari Anggota DPR RI
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyampaikan, kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke PKS.
SERAMBINEWS.COM - Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya telah mengundurkan diri sebagai anggota dewan.
Tidak hanya itu, Bukhori juga mundur sebagai kader PKS.
Istri Bukhori yang berinisial M (34) melaporkan dia ke MKD DPR melalui kuasa hukumnya, Srimiguna.
M disebut-sebut sebagai istri kedua Bukhori Yusuf yang dinikahi secara siri.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menyampaikan, kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke PKS.
Oleh sebab itu, PKS langsung merespons persoalan ini.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” ujar Mabruri dalam keterangannya, Senin (22/5/2023) malam.
Ia menambahkan, saat ini proses penyelidikan internal sudah berjalan.
Bahkan, ia mengklaim, Bukhori bersedia menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," jelasnya.
Mabruri menegaskan PKS tidak menoleransi pelanggaran disiplin partai, baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Baca juga: Akhirnya Divonis 1 Tahun Penjara, Ferry Irawan Terbukti Bersalah Lakukan KDRT pada Venna Melinda
MKD Tak Bisa Lanjutkan Laporan Dugaan KDRT Bukhori Yusuf
Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, mengungkapkan laporan M atas dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf tak bisa diproses.
Pasalnya, Bukhori Yusuf telah mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR RI.
Halte, Gerbang Tol hingga Stasiun MRT Dibakar Saat Demo, Pemprov DKI Rugi hingga Rp 51 Miliar |
![]() |
---|
Perbedaan Status Anggota DPR yang Dipecat dan Dinonaktifkan, Siapa yang Berwenang Memecat DPR? |
![]() |
---|
VIDEO - Prabowo Umumkan Tunjangan DPR Dicabut dan Kunker Luar Negeri Distop |
![]() |
---|
VIDEO - Takbir dan Shalawat Bergema di Aksi Demo DPR Aceh |
![]() |
---|
Fitur Live di TikTok Ditutup, Pemerintah Sebut Ada Ajakan Penjarahan dan Disisipi Iklan Judol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.