Berita Aceh Besar

2 Bulan Belum Terima Gaji, Guru P3K Tahap 2 di Aceh Besar Mengeluh Terpaksa Ngutang Pergi Mengajar

Mereka terpaksa harus meminjam uang, baik di sekolah maupun tetangga untuk dapat berangkat pergi mengajar.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi PPPK 

Mereka terpaksa harus meminjam uang, baik di sekolah maupun tetangga untuk dapat berangkat pergi mengajar.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sejumlah perwakilan guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ((P3K) tahap II di Aceh Besar mengeluh, lantaran dua bulan gaji mereka belum dibayarkan.

Mereka terpaksa harus meminjam uang, baik di sekolah maupun tetangga untuk dapat berangkat pergi mengajar.

Lantaran kebanyakan dari mereka guru P3K tahap II tersebut, jarak tempat mengajar lumayan jauh.

Ketua KoBar-GB Aceh, Husniati Bantasyam mengatakan, bahwa dirinya menerima keluhan perwakilan guru P3K tersebut. 

Mereka mengaku, hingga saat ini masih belum menerima gaji selama dua bulan terakhir.

Setidaknya, sebanyak 167 guru P3K itu belum lagi menerima gaji. 

Mereka mengaku kesulitan.

Mereka baru diberikan SK pada Maret 2023 dan juga dilampirkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). 

Baca juga: Guru P3K di Aceh Besar Mengeluh, Keberatan Ditempatkan ke Daerah Lain, Minta Difasilitasi ke DPRA

“Meski SK baru diberikan pada akhir Maret, bulan-bulan sebelumnya juga mereka tetap bekerja,” kata Husni, Rabu (24/5/2023).

Ia mengatakan, namun dalam SK tersebut mereka terhitung sejak 1 Januari 2023 meskipun baru diserahkan pada akhir Maret. 

Sehingga gaji yang diterima hanya sejak April dan Mei 2023.

Pihak Pemkab mengaku, bahwa hingga saat ada kendala pada sistemnya, sehingga gaji tersebut sedikit terlambat. 

“Meski dibayar dua bulan saja, kita minta agar gaji mereka dibayar sejak 1 Januari 2023,” pintanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved