Mahasiswa Tolak Revisi Qanun LKS
BREAKING NEWS - Ratusan Mahasiswa Fakultas Febi UIN Ar-Raniry Demo di DPRA, Tolak Revisi Qanun LKS
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut dan menolak wacana revisi Qanun LKS yang digadangkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut dan menolak wacana revisi Qanun LKS yang digadangkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Hampir seribuan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (Febi) Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, melakukan aksi demonstrasi tolak revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (24/5/2023).
Aksi tersebut dilakukan oleh almamater biru itu, usai adanya wacana untuk melakukan revisi Qanun LKS.
Dalam aksi tersebut, mereka menuntut dan menolak wacana revisi Qanun LKS yang digadangkan oleh DPRA dan Pemerintah Aceh.
Kemudian, mereka mendesak untuk mempertahankan prinsip syariah di Aceh, menuntut untuk PAW Ketua DPRA, mencopot direksi BSI Aceh dan menuntut agar BSI segera melakukan perbaikan sistem.
Saat ini sendiri, pantauan Serambinews.com di lokasi, para mahasiswa tersebut sudah masuk ke halaman Kantor DPRA.
Tampak perwakilan dari anggota DPRA ada Iskandar Al Farlaky, Tarmizi SP, Tgk Yunus, M Yusuf dan sejumlah perwakilan anggota DPRA lainnya.(*)
Baca juga: Ribut-ribut Revisi Qanun LKS, Ternyata Wacana Itu Usulan Pemerintah Aceh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.