Kapal Pembom Ikan Ditenggelamkan
Kapal Pembom Ikan yang Ditenggelamkan di Laut Singkil Rupanya Hasil Tangkapan Ditpolairud Polda Aceh
Kapal itu ternyata ditangkap personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh saat beroperasi di perairan Aceh Singkil.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kapal Motor (KM) Baru Rezki, baru saja ditenggelamkan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, ke laut, tepatnya pada Rabu (24/5/2023).
Kapal tersebut ternyata ditangkap personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh saat sedang beroperasi di perairan Aceh Singkil, Kamis (2/3/2023) lalu.
Polisi melakukan penangkapan lantaran kapal tersebut menangkap ikan dengan cara dibom.
Dari tengah laut, kapal dibawa ke dermaga Jembatan Tinggi Pulo Sarok, Singkil untuk proses lebih lanjut.
Seiring berjalan waktu, kasus illegal fishing yang melibatkan delapan tersangka itu bergulir ke meja hijau.
Hingga akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Singkil yang mengadili perkara tersebut menjatuhkan vonis bersalah kepada para terdakwa.
Dijadikan rumpon
Bukan tanpa alasan barang bukti kapal pembom ikan ditenggelamkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil di laut pada Rabu (24/5/2023).
Selain tentunya melakukan eksekusi putusan Pengadilan Negeri Singkil.
Penenggelaman kapal yang dilakukan di perairan sekitar kawasan Berok, Singkil itu agar menjadi rumpon.
Sehingga bangkai kapal itu bermanfaat bagi nelayan Aceh Singkil.
Sebab rumpon tersebut nantinya dapat menjadi rumah ikan berkumpul.
Diketahui rumpon merupakan jenis alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut.
Baik laut dangkal maupun laut dalam.
Kapal Pembom Ikan Ditenggelamkan
running news - kapal pembom ikan ditenggelamkan
Rumpon
Ditpolairud Polda Aceh
Kejari Aceh Singkil
Illegal Fishing
Aceh Singkil
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Kapal Pembom Ikan Ditenggelamkan di Laut Singkil, Dijadikan Rumpon di Dasar Laut untuk Sarang Ikan |
![]() |
---|
Selain Kapal Ditenggelamkan, Ini Hukuman Majelis Hakim PN Singkil Terhadap 8 Terdakwa Bom Ikan |
![]() |
---|
Kapal Pembom Ikan Ditenggelamkan, Jaksa Serahkan Barang Bukti Bahan Peledak Ke Polres Aceh Singkil |
![]() |
---|
Breaking News - Kapal Pembom Ikan Ditenggelamkan di Laut Singkil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.