Berita Banda Aceh
Kepala Bappeda Aceh, Teuku Dadek, Raih Doktor Ilmu Hukum di USK, Lulus 'Cum Laude', Ini Profilnya
Teuku Ahmad Dadek atau juga dikenal Teuku Dadek diwisuda bersama 809 lulusan USK periode Februari-April 2023 oleh Rektor Prof Dr Ir Marwan didampingi
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
Teuku Ahmad Dadek atau juga dikenal Teuku Dadek diwisuda bersama 809 lulusan USK periode Februari-April 2023 oleh Rektor Prof Dr Ir Marwan didampingi Dekan Fakultas Hukum USK, Dr Gaussyah MH.
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, COM - Teuku Ahmad Dadek SH MH yang saat ini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh berhak menyandang gelar doktor ilmu hukum setelah diwisuda Rabu (24/5/2023) pagi di Gedung AAC Prof Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala (USK) Darussalam, Banda Aceh.
Teuku Ahmad Dadek atau juga dikenal Teuku Dadek diwisuda bersama 809 lulusan USK periode Februari-April 2023 oleh Rektor Prof Dr Ir Marwan didampingi Dekan Fakultas Hukum USK, Dr Gaussyah MH.
Mereka yang diwisuda itu terdiri atas 591 orang S-1, 87 orang lulus pendidikan profesi, 19 orang dokter spesialis, 87 orang S-2, dan 17 orang S-3. Enam orang dari wisudawan S-3 itu berasal dari Program Pascasarjana Ilmu Hukum, termasuk Teuku Dadek.
Dalam wisuda ke-157 ini, 153 orang dinyatakan lulus dengan predikat cum laude (dengan pujian). Termasuk di antaranya S-2 sebanyak 24 orang dan S-3 sebanyak 17 orang. Dari jumlah tersebut enam orang berasal dari S-3 Ilmu Hukum USK, tempat Teuku Dadek meraih gelar doktor.
Kamis (25/5/2023) besok akan dilanjutkan wisuda gelombang kedua untuk 813 lulusan. Dengan demikian, total lulusan USK yang diwisuda dalam dua hari ini adalah 1.623 orang.
Baca juga: MPU Pidie Ikut Tolak Revisi Qanun LKS, Sudah Layangkan Surat Resmi ke DPRA
“Dari 1.623 lulusan yang diwisuda tersebut, 286 orang di antaranya berhasil lulus dengan predikat pujian, atau cum laude,” ujar Rektor USK.
Rektor berpesan kepada wisudawan untuk terus meningkatkan kompetensinya.
“Jangan pernah merasa cukup dengan ilmu yang telah Saudara miliki sekarang, teruslah belajar dengan mempelajari hal-hal baru,” ucap Rektor USK.
Ia juga secara khusus memberi apresiasi kepada para wisudawan yang lulus dengan predikat cum laude karena tamat cepat dan IPK tinggi (di atas 3,50 dari skala 4,00).
Adapun Teuku Dadek sebelumnya dinyatakan lulus dalam Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum USK Banda Aceh, Senin (9/1/2023) siang.
Sidang itu berlangsung secara hybrid di Aula Lantai 2 Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala dan zoom meeting, karena Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan IPU, tidak dapat hadir langsung di Aula FH USK.
Baca juga: Gubernur Aceh: Marzuki, Luhut Panjaitan, dan Ganti Kelamin Partai Aceh – Bagian V
Dalam sidang yang dihadiri sekitar 80 pengunjung itu, Teuku Dadek berhasil mempertahankan disertasinya setebal 410 halaman berjudul "Politik Hukum Penanggulangan Wabah (Covid-19) di Indonesia".
Disertasi dengan topik yang sangat aktual dan kontekstual dengan kondisi kekinian itu--saat pandemi Covid-19 belum seluruhnya berakhir--merupakan disertasi pertama di Indonesia yang mengangkat dan membahas tema ini.
KKM Mahasiswa Unida di Gampong Acheh Yan Kedah Malaysia Diakhiri Menikmati Sajian Kuah Beulangong |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh dan Kakanwil Kemenag Perkuat Kebiasaan Membaca Qur’an di MAN Model & SMAN 3 Banda Aceh |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Tari Ratoh Jaroe Sambut Kedatangan Delegasi Dunia di Pelabuhan Ulee Lheue |
![]() |
---|
Ajang Debat Pelajar LDBI 2025 Dibuka, Kadisdik Aceh Ajak Siswa Tingkatkan Literasi & Berpikir Kritis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.