Nasib Pilu Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung Selama Tiga Tahun, Korban Juga Dicekoki Sabu

Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa sang ayah berinisial YP selama tiga tahun belakangan ini, di Pelabuhan Belawan, Medan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Nasib pilu menimpa seorang gadis remaja yang masih di bawah umur.

Bocah malang tersebut selama ini dijadikan budak nafsu oleh ayah kandungnya sendiri.

Seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa sang ayah berinisial YP selama tiga tahun belakangan ini, di Pelabuhan Belawan, Medan.

Bukan cuma jadi korban rudapaksa, gadis malang itu juga kerap dicekoki sabu oleh sang ayah.

Mirisnya, tindakan itu dilakukan pelaku dengan dalih sakit hati kepada istrinya.

"Kami menerima laporan dari masyarakat, ada seorang ayah yang diduga mencabuli putri kandungnya sendiri," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Selasa (23/5/2023).

Josua mengatakan, setelah menerima laporan itu, Josua kemudian memerintahkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangkap pelaku.

Baca juga: 2 Pimpinan Ponpes di NTB Rudapaksa 41 Santriwati, Modus Janji Masuk Surga, Korban Trauma

Dalam waktu singkat, polisi meringkus pria berusia 40 tahun tersebut di kediamannya.

Dari hasil interogasi polisi, YP mengakui semua perbuatannya.

YP berdalih, dia khilaf melakukan perbuatan tersebut.

Dirinya tega merudapaksa putrinya karena kecewa dengan sang istri, lantaran putrinya itu bukan anak kandungnya.

 
"Saya khilaf. Saya juga kecewa setelah mengetahui dia (korban) bukan anak biologis saya, dan saya juga dendam sama ibunya," kata YP.

Dalam kasus ini, YP bakal dijerat dengan pasal berlapis.

 

Pertama menyangkut Undang-undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kemudian, pelaku juga akan dijerat pasal tentang persetubuhan.

Ancaman maksimal dalam kasus ini lebih dari 20 tahun penjara.

YP, ayah biadab yang mencekoki anaknya dengan sabu
YP, ayah biadab yang mencekoki anaknya dengan sabu

Baca juga: Pria Ini Rudapaksa Seorang Wanita 67 Kali Usai Bius Korban, Ada Bukti 195 Video, Begini Nasib Pelaku

Dalami pengakuan tersangka

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan tengah mendalami pengakuan dari YP, ayah bejat yang tega rudapaksa putri sendiri.

Menurut YP pada polisi, korban bukan lah anak kandungnya.

Namun, AKBP Josua tidak percaya begitu saja.

Bisa saja pengakuan tersebut sengaja dibuat hanya sebagai dalih.

Atas hal tersebut, Josua berencana memanggil mantan istri dari YP.

Kebetulan, YP dan ibu korban sudah bercerai.

Sehingga, korban selama ini tinggal bersama YP dan kemudian menjadi korban rudapaksa pelaku.

Baca juga: Hasil Liga Spanyol: Real Valladolid Bungkam Barcelona, Sang Juara Tumbang Lagi

Baca juga: Al Nassr Bungkam Al Shabab, Cristiano Ronaldo Jaga Peluang Juara Liga Arab Saudi

Baca juga: Pagi Ini Jamaah Haji Kloter 1 Aceh Terbang ke Tanah Suci

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kisah Pilu Gadis 14 Tahun, Dicekoki Sabu dan Dirudapaksa sang Ayah Selama Tiga Tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved