Pria Ini Rudapaksa Seorang Wanita 67 Kali Usai Bius Korban, Ada Bukti 195 Video, Begini Nasib Pelaku
Tak hanya dibius, Frank Hu juga merudapaksanya hingga 67 kali saat korban dalam kondisi tidak sadar diri.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria terlibat kasus rudapaksa terhadap seorang wanita.
Aksi pelaku cukup sadis, karena tega merudapaksa korban puluhan kali.
Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya setelah membius korban.
Pelakunya merupakan seorang pria agen migrasi di Australia, bernama Frank Hu harus merasakan dinginnya lantai penjara.
Pria 38 tahun itu dijatuhi hukuman 29 tahun penjara pada Jumat (12/5/2023) lalu.
Bukan tanpa sebab, Frank Hu terbukti bersalah membius seorang wanita selama beberapa kali.
Tak hanya dibius, Frank Hu juga merudapaksanya hingga 67 kali saat korban dalam kondisi tidak sadar diri.
Hu mengaku bersalah atas delapan dakwaan pemerkosaan, tiga dakwaan penyerangan seksual, tiga dakwaan dengan sengaja menyebabkan cedera dan satu dakwaan secara sembrono menyebabkan cedera serius karena pelanggaran yang melibatkan tujuh wanita.
Karena hal itu, Hakim Pengadilan Wilayah Victoria, Trevor Wright, menjatuhi hukuman 29 tahun penjara untuk Frank Hu.
Baca juga: Oknum Sopir Bus Sekolah Rudapaksa Anak di Bawah Umur, KoBaR-GB Abdya Minta Pelaku Dihukum Berat
Dilansir dari 9news, Frank Hu bertemu dengan korbannya melalui perusahaan yang dia operasikan dari bisnis Little Collins Street di Melbourne.
Dia membius korbannya setelah dia mengatur wawancara kerja dengan para korbannya.
Frank Hu membius korbannya sebanyak 4 kali.
Namun nahas, kondisi korbannya semakin memburuk.
Frank Hu lantas memanggil ambulans untuk wanita yang dibiusnya tersebut.
Karena ulah Frank Hu tersebut, seorang korban sampai menghabiskan dua hari dalam perawatan intensif.
| Haji Uma Jadi Penceramah Maulid Nabi di Aceh Utara, Ini Pesan Senator Aceh |
|
|---|
| Ibu Kubur Bayinya yang Baru Lahir di Halaman Rumah, tak Tahan dengan Gunjingan Tetangga |
|
|---|
| Setianingsih Tewas Membusuk di Rumah, Kondisi Kakak Adik Sebulan Tak Makan Tunggui Jasad Ibu |
|
|---|
| UIN Ar-Raniry & Unsyiah Gelar FGD, Bahas Memori Kolektif dalam Pendidikan Sejarah Kontroversial Aceh |
|
|---|
| Pembunuhan Sadis di Bogor, 3 Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kabur, Korban Tewas Terlilit Kawat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Frank-Hu-merudapaksa-wanita-hingga-67-kali-awalnya-dia-membius-korbannya.jpg)