Pria Ini Rudapaksa Seorang Wanita 67 Kali Usai Bius Korban, Ada Bukti 195 Video, Begini Nasib Pelaku
Tak hanya dibius, Frank Hu juga merudapaksanya hingga 67 kali saat korban dalam kondisi tidak sadar diri.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria terlibat kasus rudapaksa terhadap seorang wanita.
Aksi pelaku cukup sadis, karena tega merudapaksa korban puluhan kali.
Pelaku melampiaskan nafsu bejatnya setelah membius korban.
Pelakunya merupakan seorang pria agen migrasi di Australia, bernama Frank Hu harus merasakan dinginnya lantai penjara.
Pria 38 tahun itu dijatuhi hukuman 29 tahun penjara pada Jumat (12/5/2023) lalu.
Bukan tanpa sebab, Frank Hu terbukti bersalah membius seorang wanita selama beberapa kali.
Tak hanya dibius, Frank Hu juga merudapaksanya hingga 67 kali saat korban dalam kondisi tidak sadar diri.
Hu mengaku bersalah atas delapan dakwaan pemerkosaan, tiga dakwaan penyerangan seksual, tiga dakwaan dengan sengaja menyebabkan cedera dan satu dakwaan secara sembrono menyebabkan cedera serius karena pelanggaran yang melibatkan tujuh wanita.
Karena hal itu, Hakim Pengadilan Wilayah Victoria, Trevor Wright, menjatuhi hukuman 29 tahun penjara untuk Frank Hu.
Baca juga: Oknum Sopir Bus Sekolah Rudapaksa Anak di Bawah Umur, KoBaR-GB Abdya Minta Pelaku Dihukum Berat
Dilansir dari 9news, Frank Hu bertemu dengan korbannya melalui perusahaan yang dia operasikan dari bisnis Little Collins Street di Melbourne.
Dia membius korbannya setelah dia mengatur wawancara kerja dengan para korbannya.
Frank Hu membius korbannya sebanyak 4 kali.
Namun nahas, kondisi korbannya semakin memburuk.
Frank Hu lantas memanggil ambulans untuk wanita yang dibiusnya tersebut.
Karena ulah Frank Hu tersebut, seorang korban sampai menghabiskan dua hari dalam perawatan intensif.
Halte, Gerbang Tol hingga Stasiun MRT Dibakar Saat Demo, Pemprov DKI Rugi hingga Rp 51 Miliar |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa hingga Jadi Sorotan Media Asing, Sri Mulyani Tinggalkan 5 Pesan |
![]() |
---|
Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa, Sisakan Barang Sang Mantan Zack Lee |
![]() |
---|
Ketua DPRA Teken Tuntutan Pendemo, Minta Tambah Poin Aceh Pisah dari Pusat |
![]() |
---|
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.